Selasa, 28 April 2026

Terkini Nasional

Igun Wicaksono Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tangkap Edy Mulyadi Meski Sudah Minta Maaf

Senin, 24 Januari 2022 16:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut pernyataannya yang viral soal Kalimantan Timur tempat jin buang anak, pegiat media sosial Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi.

Presiden Asosiasi Pengusaha dan Wiraswasta Nasional Kalimantan Timur (ASPENTAN-KT), Igun Wicaksono mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena dinilai menghina masyarakat Kaltim.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap mantan caleg PKS tersebut.

Pernyataan itu terkait video di mana Edy dalam sebuah forum mengkritik kebijakan RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang dikebut dan dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak.

Bahkan, ia menyebut lahan IKN tak strategis dengan menyindir 'Tempat Jin Buang Anak'.

Atas pernyataan itu, Igun mendesak kepolisian menangkap Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat di Kalimantan Timur.

Baca: 3 Lembaga Adat Penajam Paser Utara Minta Polisi Edy Mulyadi Ditindak Tegas, Agar Tak Picu Konflik

"Penghinaan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Kalimantan Timur didepan publik merupakan tindakan melawan hukum. Sehingga harus dapat diproses secara hukum oleh Kapolri," kata Igun melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).

Igun menambahkan, pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi.

Ia dinilai telah menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.

Igun yang juga menjabat Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sangat melukai masyarakat Kalimantan.

Terlebih, Edy menyebut bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur diibaratkan seperti tempat jin buang anak yang pasarnya hanya kuntilanak dan genderuwo yang mau pindah ke Kalimantan.

"Kami percaya Polri mampu memproses hukum Edy Mulyadi cs sebagai wujud Polri Presisi yang profesional. Kami percaya Polri mampu menanggapi keresahan masyarakat sebelum bergulir lebih liar," pungkas Igun.

Baca: Edy Mulyadi Jabarkan Maksud Ucapan Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Anggap Istilah Biasa dan Umum

Igun mempercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian, yang dianggap mampu menanggapi keresahan masyarakat.

Sebelumnya, beredar sebuah video di channel YouTube Mimbar Tube di mana Edy Mulyadi menjadi salah satu tokoh yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Video itu lantas viral ketika momen Edy Mulyadi mengkritik jika lahan IKN tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

Setelah pernyataannya itu viral, Edy dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.

Akan tetapi pada Senin pagi tadi ia telah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat terkait pernyataan kontroversialnya tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Ucapan Lahan IKN Tempat Jin Buang Anak, Igun Wicaksono Minta Edy Mulyadi Ditangkap

# Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo # Igun Wicaksono # Edy Mulyadi # edy mulyadi minta maaf # Ucapan Edy Mulyadi #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved