Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Selain Korupsi, Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan & Siksa Tahanan di Penjara Pribadi di Rumah

Senin, 24 Januari 2022 15:15 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangangin ternyata memiliki penjara pribadi yang sudah berdiri selama 10 tahun.

Polisi menyebut Terbit Rencana diduga menyiksa tahanan hingga mempekerjakan korban di kebun sawit.

Para penyintas dan aktivis menyebut yang dilakukan Bupati Langkat itu merupakan perbudakan modern.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Resmi Tersangka Kasus Suap, Tiba di Jakarta Terpisah dengan Lainnya

Dugaan tindak pidana perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat, dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak

Panca menyebut aja penjara khusus di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin.

Bahkan di dalam penjara khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1/2022).

Panca mengatakan penjara yang saat ditemukan itu juga disebut tidak memiliki izin.

Dari pengakuan Terbit Rencana, penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

Baca: Menilik Rumah Mewah Bupati Langkat Terbit Rencana yang Tertangkap KPK, Punya Lahan Seluas 2 Hektare

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana itu sudah ada sejak 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.

Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab.

Baca: Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Tiba di Gedung Merah Putih, Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam

Akan tetapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Perangin-angin.

Penyintas dan aktivis dari Migrant Care mengatakan, bahwa mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

Rencananya, Migrant Care akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat karena dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur.

Ketika KPK menggeledah rumah Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat itu, ditemukan sejumlah pekerja perkebunan sawit tengah ditahan.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terjaring OTT KPK, Ini Penampakan Rumah Pribadinya

Kuat dugaan, para pekerja ini sengaja disiksa Terbit Rencana Peranginangin dan kroninya, sebagai bentuk dari perbudakan modern. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Akui Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat, Empat Pekerja Babak Belur

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bupati Langkat # Terbit Rencana # perbudakan # penjara

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved