Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Ibu yang Dirudapaksa dan Diniaya oleh Anaknya Dirawat di Puskesmas Mukun, Manggarai Timur

Senin, 24 Januari 2022 14:30 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUN-VDEO.COM - PM (70) merupakan korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh anak kandungnya di Dusun Wakung Desa Mokel Morid Kecamatan Kota Komba Utara Manggarai Timur.

PM (70) diduga dirudapaksa dan dianiaya oleh anak kandung, BJ (36).

PM (70) mengalami beberapa luka dibagian tubuh sehingga dirawat di Puskesmas Mukun Desa Golo Meni Kecamatan Kota Komba Utara, Senin 24 Januari 2022.

Camat Kota Komba Utara, Nikolaus Tolentino Saka menjelaskan atas perbuatan keji BJ itu, mengakibatkan korban mengalami penderitaan yang berat dan saat ini sudah dibawa ke PuskesImas Mukun guna mendapatkan pertolongan medis.

"Saya sudah perintahkan untuk korban segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan karena korban menderita cukup parah. Saat ini korban sudah di Puskesmas,"ungkap Nikolaus, ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Senin siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban PM mengalami penderita yang serius berupa luka di dagu, memar di muka dan patah tulang rusuk akibat perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya yang ke-3 itu.

Camat Nikolaus juga menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi kejadian pemerkosaan dan penganiayaan berat oleh pelaku BJ terhadap ibu kandungnya PM itu dari kepala Desa Mokel Morit.

Atas laporan tersebut, kata Camat Nikolaus, ia langsung memerintahkan anggota Sat Pol PP bersama Linmas untuk mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah dibawa ke Kantor Camat Kota Komba Utara sambil menunggu kedatangan pihak Kepolisian.

"Kita sementara menunggu polisi. Tunggu keputusan dari polisi apa pelaku apa dibawa ke Polsek Kota Komba atau langsung ke Polres Matim di Borong,"ujarnya.

Dikatakan Camat Nikolaus, pelaku melakukan aksinya memperkosa dan menganiaya korban di belakang rumah mereka. Selama ini pelaku bersama anak dan istrinya tinggal bersama orang tuanya.

Baca: Anak di Kota Komba Utara Rudapaksa & Aniaya Sang Ibu, Korban Diseret dan Dipukul hingga Patah Tulang

Baca: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Bekasi Sempat Dipergoki Ibu Kandung Korban, Buntuti Pelaku saat Pulang

"Saya sempat tanya ulang-ulang di hansip (Linmas) yang kebetulan bertetangga dengan korban dan pelaku, memang pelaku sempat melakukan pemerkosaan dan menganiaya korban mengejar dan menyeret dan pukul sehingga korban mengalami penderitaan yang berat,"ungkapnya.

Lanjut Camat Nikolaus, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga dan tetangga, pelaku memiliki riwayat menderita penyakit ayan. Namun penyakit itu muncul tidak tiap hari.

"Memang pelaku memiliki riwayat penyakit ayan tapi tidak setiap hari, Kambu penyakit itu juga pada biasanya sore hari. Selama ini pelaku kerja kebun seperti biasa dan saat pelaku melakukan aksinya itu juga dalam keadaan normal,"ungkapnya.

Rudapaksa dan Aniaya Ibu Kandung

Sebelumnya, BJ (36) warga Dusun Wakung, Desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga melakukan rudakpaksa dan aniaya ibu kandungnya, PM (70).

BJ melancarkan aksi bejatnya itu di belakang rumahnya di Dusun Wakung, Desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara, Senin 24 Januari 2022 pagi sekitar pukul 05.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban PM mengalami penderita yang serius berupa luka di dagu, memar di muka dan patah tulang rusuk akibat perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya yang ke-3 itu.

Camat Kota Komba Utara, Nikolaus Tolentino Saka, ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Senin siang, membenarkan informasi itu.

Camat Nikolaus menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi kejadian pemerkosaan dan penganiayaan berat oleh pelaku BJ terhadap ibu kandungnya PM itu dari kepala Desa Mokel Morit.

Atas laporan tersebut, kata Camat Nikolaus, ia langsung memerintahkan anggota Sat Pol PP bersama Linmas untuk mengamankan pelaku.

"Kita sementara menunggu polisi. Tunggu keputusan dari polisi apa pelaku apa dibawa ke Polsek Kota Komba atau langsung ke Polres Matim di Borong,"ujarnya.

Dikatakan Camat Nikolaus, pelaku melakukan aksinya memperkosa dan menganiaya korban di belakang rumah mereka.

Selama ini pelaku bersama anak dan istrinya tinggal bersama orang tuanya.

"Saya sempat tanya ulang-ulang di hansip (Linmas) yang kebetulan bertetangga dengan korban dan pelaku, memang pelaku sempat melakukan pemerkosaan dan menganiaya korban mengejar dan menyeret dan pukul sehingga korban mengalami penderitaan yang berat,"ungkapnya.

"Memang pelaku memiliki riwayat penyakit ayan tapi tidak setiap hari, Kambu penyakit itu juga pada biasanya sore hari. Selama ini pelaku kerja kebun seperti biasa dan saat pelaku melakukan aksinya itu juga dalam keadaan normal,"ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Korban Rudapaksa dan Aniaya oleh Anak Kandung Dirawat di Puskesmas Mukun Manggarai Timur

#rudapaksa #ibu kandung #Manggarai Timur #Puskesmas 

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved