Rabu, 14 Mei 2025

Viral Video

Viral Video Pelajar Ngebut Lawan Arah Jalan Solo-Jogja: Malas Putar Balik Kejauhan

Minggu, 23 Januari 2022 22:07 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUN-VIDEO.COM, KLATEN - ABG cewek yang viral dalam video berdurasi 22 detik, yang menampilkan ulahnya naik motor melawan arah di jalan Raya Solo-Jogja, akhirnya dikenali identitasnya.

Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian tersebut viral media sosial, anggota Satuan Lantas Polres Klaten mendatangi rumah ABG tersebut di daerah Kecamatan Kemalang, Klaten.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Untuk pelaku pengendara yang kemarin viral di twitter maupun di instagram sudah diamankan tadi malam, diamankan Unit Gakum Satlantas Polres Klaten," kata Fadhlan, dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (22/1/2022).

Fadhlan menerangkan, pelaku adalah FN (16, seorang pelajar dan tinggal di Kecamatan Kemalang, Klaten.

Baca: Viral Video Penumpang KRL Bawa Kresek Krupuk Adu Mulut dengan Petugas, Ini Perkaranya

"Untuk yang bersangkutan sekolah di SMK Swasta di Kecamatan Prambanan," jelas Fadhlan.

Fadhlan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan tentang alasan pelaku melakukan hal tersebut.

"Setelah diinterogasi kenapa melakukan hal tersebut. Dia hendak pulang kerumahnya menuju Kemalang," katanya.

"Karena tidak mau melakukan putar balik di titik yang diperbolehkan, sehingga dia melawan arus namun dia memilih di sisi lajur jalur cepat (tengah jalan)," lanjutnya.

Fadhlan menjelaskan bahwa pelaku tetap nekat melawan arus di lajur jalur cepat karena berpikir titik putar baliknya dekat.

"Dia pikir jalannya sudah dekat, padahal masih jauh," terang Fadlan.

"Saat dia berkendara di tengah jalan, ada warga yang merekam dan memviralkan di sosial media," imbuhnya.

Fadlan menjelaskan bahwa yang dilakukan perekam wajar karena melihat hal yang membahayakan pengendara yang lain.

Baca: Viral Video Pameran Anime di MOI Membuat Kerumunan Ratusan Pengunjung, Ini Tanggapan Penyelenggara

Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pihaknya telah melakukan penilangan dan pembinaan.

"Tadi malam sudah dilakukan penilangan, kemudian dilakukan pembinaan," tegasnya.

"Kita juga buatkan surat pernyataan untuk orang tuanya. kita melakukan pembinaan juga untuk mengingatkan kalau anaknya belum cukup umur jangan gunakan kendaraan bermotor," sambungnya

Fadlan menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal UU Lalu Lintas.

"Untuk pasal yang disangkakan pasal 287 ayat 1 nomor 22 tahun 2009 dengan pidana kurungan 2 bulan untuk denda maksimal 500ribu," ucap Fadlan.

"Namun karena pelaku masih dibawah umur, kita lakukan penindakan berupa tilang," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Cewek SMK yang Bikin Heboh Ngebut Lawan Arah Jalan Solo-Jogja : Malas Putar Balik Kejauhan

# Lawan Arah # Jalan Solo-Jogja # siswi SMA

Editor: winda rahmawati
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved