Terkini Daerah
Demi Beli Sabu dan Judi Online, Pria di Sebatik Timur Nekat Gelapkan 17 Ekor Sapi Milik Majikannya
TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Pria di Sebatik diduga menggelapkan sebanyak 17 ekor sapi ternak milik majikannya pada Minggu (16/01/2022), dini hari.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika menjelaskan tersangka R (44) merupakan penjaga kandang sapi milik Syahrudin (korban) yang juga warga Sebatik.
"Sekira pukul 01.00 Wita, korban meminta tolong kepada tersangka R untuk mengeluarkan 5 ekor sapi dari kandang. Setelah menyuruh tersangka R, korban beristirahat di pondok terdekat," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Minggu (23/01/2022), pukul 11.00 Wita.
Lanjut Randhya, begitu korban sadarkan diri, ia tidak melihat lagi keberadaan tersangka R.
Karena mulai curiga, keesokan harinya korban berkeliling di kandang dan menghitung kembali jumlah sapi miliknya.
"Setelah dihitung, jumlah sapinya tersisa 19 ekor. Sementara sepengetahuan dia sapi ternak miliknya di kandang itu ada 36 ekor. Jadi ada 17 ekor sapinya yang digelapkan," ucapnya.
Korban lalu melaporkan adanya dugaan penggelapan sapi ternak oleh tersangka R, pekerjanya.
Baca: Viral Video Detik-detik Driver Ojol di Pontianak Gagalkan Aksi Pencurian di Sebuah Warung Makan
"Selama dua hari kami melakukan penyelidikan dan tepatnya hari Sabtu (22/1) personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengetahui keberadaan tersangka R yang bersembunyi di sebuah pondok yang berada di Desa Lapri," ujarnya.
Menurut Randhya, saat petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka R, ia balik melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau badik yang diselipkan di badannya.
Hingga akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur memberikan hadiah timah panas pada betis kaki kiri.
"Personel kami sempat berikan tembakan peringatan tapi diabaikan oleh tersangka, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," tuturnya.
Randhya mengaku, setelah diintrogasi aksi tersangka R untuk menggelapkan sapi ternak sejak Juni 2021 hingga meraup keuntungan puluhan juta rupiah.
Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka R, yakni menawarkan ternak sapi kepada calon pembeli dengan harga yang lebih rendah.
"Tersangka melakukan aksinya secara bertahap dan telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam rentang waktu Juni sampai Desember 2021. Keuntungan yang diperoleh tersangka sekira Rp45.000.000," ungkapnya.
Uang Hasil Penggelapan Untuk Beli Sabu dan Judi Online
Tak hanya itu, kata Randhya dari pengakuan tersangka R, uang hasil penggelapan sapi tersebut, ia gunakan untuk membeli Narkotika golongan 1 jenis sabu dan bermain judi online.
"Selain beli sabu dan main judi online, uang itu juga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari," imbuhnya.
Baca: Perwira Polisi Polrestabes Medan Akui Terima Suap dari Istri Bandar Sabu Rp 300 Juta
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni:
- Satu buah handphone;
- Satu ekor Sapi betina dewasa;
- Dua ekor anak Sapi betina.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni pasal 372 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman empat tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS- Demi Beli Sabu dan Judi Online, Pria Ini Nekat Gelapkan 17 Ekor Sapi
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Terkini Nasional
Said Didu Bocorkan Ciri Pengendali Judi Online di Indonesia, Sebut Dekat Lingkaran Kekuasaan
5 hari lalu
Terkini Nasional
Said Didu Bocorkan Sosok "Komandan" Judol Indonesia: Oknum Lingkaran Kekuasaan, Siapa Dia?
5 hari lalu
Tribunnews Update
Bocorkan Sosok ‘Komandan’ Pengendali Judol di Indonesia, Said Didu: Oknum Dekat Lingkaran Kekuasaan
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Bikin Resah, Praktik Industri Sabu Rumahan di Balikpapan Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok Pelaku
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.