Kamis, 15 Mei 2025

WIKI TRENDS 10

Arteria Dilaporkan ke Polisi oleh Majelis Adat Sunda, Polda Jabar Akui Sudah Terima Pengaduannya

Sabtu, 22 Januari 2022 09:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut dari pernyataan kontroversialnya, anggota DPR RI Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda.

Arteria Dahlan diadukan ke Polda Jabar atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis, 20 Januari 2022, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda telah berada di Polda Jabar sejak pukul 09.30 WIB.

Baca: Alasan Pernyataannya yang Viral, Arteria Dahlan Tak Ingin Ada Sunda Empire di Kejaksaan Agung

Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, saat ditemui di Polda Jabar, menyebut pihaknya sengaja melaporkan Arteria Dahlan.

Ia dianggap melanggar konstitusi, dimana bahasa daerah seharusnya dipelihara, bukan dilarang.

Semantara merujuk pada UU No 5 Tahun 2017, Ari menyebut Arteria telah meresahkan masyarakat.

Sedangkan menurut pada Pasal 32 ayat 2, ia menilai pernyuataan Arteria Dahlan merupakan sebuah penistaan terhadap suku bangsa, khususnya suku Sunda.

Baca: Minta Copot Kajati, Ternyata Arteria Dahlan Juga Pakai Bahasa Sunda saat Rapat DPR bersama Kejagung

Akan tetapi pada Jumat, 21 Januari, polda Jawa Barat hanya menerima pengaduan.

Bukan laporan polisi dari Majelis Adat Sunda terkait ujaran Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat.

Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengaku pihaknya tetap bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut, hanya saja, tindakannya berupa klarifikasi.

Menurutnya, lokasi kejadian atau locus delicti dari kejadian yang diadukan majelis adat sunda berada di wilayah Jakarta. (*)

Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Arteria Dahlan   #Sunda   #Polda Jabar   #DPR RI   #Jaksa Agung   #kajati

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved