Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Modusnya Ingin Bunuh Diri, Seorang Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya Berulang Kali

Sabtu, 22 Januari 2022 08:14 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis berinisial ZGC (15), di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa oleh sopir pribadi ayahnya.

Diketahui, pelakunya berinisial J (32), yang bekerja sebagai sopir di kediaman ayah korban.

Diduga pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura ingin bunuh diri agar korban mau diajak berhubungan badan.

Dikutip dari TribunSolo.com, terbongkar kasus ini, saat ibu korban menemukan pelaku tidur di kamar anaknya.

Setelah itu, keluarga menelusuri kasus tersebut, dan melaporkan ke Polisi.

Kini pria tersebut diamankan Polres Karanganyar, pada Sabtu (8/1/2022).

Pada awalnya tersangka bekerja sebagai sopir di rumah ayah korban.

Tersangka telah bekerja untuk ayah korban sejak 1 tahun yang lalu.

Pada Agustus 2021, tersangka dan korban saling bertukar nomor handphone.

Saat itu, korban menanggapi tersangka sebagai teman curhat karena korban mempunyai pacar.

Namun, perasaan tersangka menjadi lebih kepada korban dan cemburu dengan pacar korban.

Korban takut karena tersangka sering mengancam akan bunuh diri jika tak mau jadi pacar tersangka.

Kemudian, tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan, karena tersangka merasa sebagai pacar korban.

Aksi bejat tersangka terhadap korban dilakukan dua kali di rumah korban tepatnya pada Jum'at (5/11/2021) dan (3/12/2021) .

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Sabtu (8/1/2022) pukul 00.30 WIB.

Dia menjelaskan akibat kejadian tersebut, membuat psikis korban menjadi trauma.

"Tersangka melakukan aksi bejatnya terakhir di dalam rumah korban Kamis malam," ujar Purbo.

Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016.

Tersangka akan dijerat pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Awal Terbongkarnya Kasus Sopir Setubuhi Anak Majikan, Ibu Kaget Lihat Pelaku Tidur di Kamar Anaknya

# Karanganyar # Jawa Tengah # hubungan badan # sopir pribadi # HOT TOPIC

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Reza Deni
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved