Celebrity On Style
9 Hari sejak Ditahan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Musisi Ardhito Pramono Sudah Ciptakan 3 Lagu
TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah sembilan hari musisi Ardhito Pramono ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut karena positif terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Selama menjadi tahanan ia mengaku mendapat banyak inspirasi hingga bisa menciptakan tiga buah lagu.
Hal itu disampaikan Ardhito Pramono ketika akan dibawa menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Baca: Tanggapi Permintaan Maaf Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Ikhlas atau Tidak, Tetap Kita Hargai
Dikutip dari Wartakota, tiga lagu itu diciptakan Ardhito Pramono ketika berada di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu," kata Ardhito Pramono.
Di dalam tahanan ia mengaku mendapat banyak teman baru.
Tak hanya itu dirinya juga mengatakan banyak inspirasi yang datang.
Ardhito bersyukur selama di dalam rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat bisa kreatif menciptakan tiga lagu tanpa memakai narkoba.
Namun, ia tidak menjelaskan rinci cerita lagu-lagu yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Barat itu.
"Banyak inspirasi yang datang dan banyak teman baru," kata Ardhito Pramono seraya meminta masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," kata Ardhito Pramono.
Lantas, Ardhito Pramono minta maaf ke masyarakat, khususnya para fans, karena sudah menggunakan narkoba.
"Untuk masyarakat Indonesia, saya minta maaf sebesar-besarnya," katanya.
Baca: Arteria Dahlan Merespons soal 5 Mobil Mewah Berpelat Nomor Sama Seperti Miliknya: Itu Tatakan
Diketahui kini Ardhito Pramono dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi.
Sang musisi sempat menjalani tes assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022) pagi.
Ardhito menjalani serangkaian pemeriksaan seperti fisik dan psikis sebagai syarat pengajuan rehabilitasi ke BNNP DKI Jakarta.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, assesement Ardhito Pramono ini merupakan permintaan keluarga.
Kini permintaan rehabilitasi dikablukan dan ia akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan.
(Tribun-Video.com/WartakotaLive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu Sejak Ditangkap Karena Narkoba, Banyak Inspirasi Selama Jadi Tahanan
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.