Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Pernyataan Arteria Dahlan soal Pelat Mobil Mirip Polisi "Hanya Tatakan" & Terdaftar di Sistem Polri

Jumat, 21 Januari 2022 11:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil-mobil milik Arteria Dahlan yang diparkir di Gedung DPR menjadi perhatian karena pelatnya mirip nopol dinas Polisi.

Anggota DPR ini mengaku pelat mobil tersebut hanya tatakan, namun ternyata terdaftar dalam sistem milik Polri.

Kelima mobil yang dimaksud tampak berada di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Mobil-mobil Arteria Dahlan itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Hal yang menarik perhatian dari jejeran mobil mewah ini adalah pelat yang terpasang di body kendaraan-kendaraan tersebut.

Nopol pada pelat kelima mobil itu serupa berwarna hitam dan kuning, ciri khas Polisi.

Baca: Ucapan Maaf Arteria Dahlan ke Masyarakat Sunda di Respons Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Nomor registernya pun sama persis, yakni 4196-07. Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR.

Kemudian juga ada stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.

Di salah satu dari kelima mobil tersebut, tepatnya mobil merek Toyota Vellfire.

Arteria Dahlan mengakui lima mobil dengan pelat mirip pelat dinas Polisi itu adalah miliknya.

Hanya saja, menurutnya, pelat yang dipersoalkan hanyalah 'benda' yang menyerupai pelat mobil. Menurut dia, 'benda' serupa pelat mobil tersebut adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor, bukan pelat nomor sebenarnya.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan.

Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu," ungkap Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria mengklaim bahwa benda itu adalah tatakan sebagai bungkus atau sarung dari pelat kendaraan yang asli atau pada umumnya.

"Jadi clear lah yang seperti itu. Itu tatakan, jadi bisa dislot, tahu kan ya teman-teman. Disarungkan lah gitu," jelasnya.

Politikus PDI-P ini mengaku, pelat nomor kendaraan yang dipakainya jika di jalan adalah pelat seperti pada umumnya. Tatakan itu, kata Arteria, hanya digunakan pada saat kendaraan terparkir di Gedung DPR.

Namun ia tak mengungkap mengapa memasang pelat 'tatakan' di mobil-mobilnya, alih-alih nopol asli dari mobil-mobil itu sekalipun hanya berada di parkiran.

Arteria hanya menjelaskan alasannya menitipkan lima mobilnya di Gedung DPR. "Rumah saya lagi direnov," kata Arteria.

Nopol 4196-07 terdaftar atas nama Arteria Hal yang berbeda disampaikan oleh pihak kepolisian.

Meski Arteria Dahlan mengungkap pelat mirip nopol dinas Polisi hanya tatakan, ternyata nopol yang dimaksud tercatat di bagian Staf Logistik (Slog) Polri.

Artinya, nopol atas nama Arteria Dahlan itu teregister dan diterbitkan oleh Slog Polri untuk anggota Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum tersebut.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor Polisi yang sama. Polri juga belum menerangkan mengapa dan bagaimana cara Arteria mendapat nopol khusus polisi.

Sipil tak bisa gunakan pelat khusus Polisi Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri yang pada tahun 2017 diemban oleh Kombes Pol Unggul Sedyantoro mengatakan, warga sipil tidak boleh menggunakan pelat khusus Polri.

"Karena pada saat proses permohonannya ada peraturan khusus, sehingga hanya bisa digunakan oleh pejabat tertentu," sebut Unggul saat itu.

Baca: Klarifikasi Arteria Dahlan terkait 5 Pelat Mobilnya Sama, Sebut Hanya Tatakan saat Parkir

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi aksi seorang warga asal Batam yang menggunakan pelat nomor kendaraan milik pejabat kepolisian. Warga itu menggunakan pelat nomor 733-XXX dengan logo Polri di mobil Toyota Fortuner miliknya.

Jika pelat khusus Polisi tidak bisa digunakan oleh sipil, lantas mengapa Arteria Dahlan bisa memilikinya?

Kompas.com sudah berusaha menghubungi pihak Kepolisian untuk meminta klarifikasi lanjutan terkait hal tersebut, namun hingga saat ini belum ada respons.

Ada pidana untuk pemalsu pelat mobil, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengingatkan, pelat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda alias tidak boleh sama persis.

Menurutnya, jika ada sejumlah kendaraan yang menggunakan pelat yang sama artinya sudah merupakan pelanggaran hukum.

“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (20/1/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Arteria Dahlan Sebut Pelat Mobil Mirip Polisi Hanya Tatakan, tapi Terdaftar di Sistem"

#Arteria Dahlan #Mobil Arteria Dahlan #Pelat Mobil #Bahasa Sunda

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved