Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

VIRAL Tarif Parkir hingga Rp350 Ribu di Sekitaran Malioboro, Pemkot Yogyakarta: Tidak Ada Ampun!

Kamis, 20 Januari 2022 17:40 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah unggahan di media sosial terkait tarif parkir di sekitaran Malioboro Yogyakarta mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam unggahan tersebut, si pengunggah yang mengaku sebagai pelancong menyebut bahwa ia beserta rombongan harus membayar tarif parkir yang dinilai di luar batas wajar.

Unggahan tersebut disertai dengan foto kuitansi berwarna hijau yang bertuliskan keterangan tarif parkir sebesar Rp350 ribu.

Hingga Rabu (19/1/2022), unggahan itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Merujuk pada kuitansi tertanggal 15 Januari 2022, pengelola parkir berdalih tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co driver dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.

Pengunggah pun menjelaskan, insiden itu menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, atau tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.

Baca: Viral Kuitansi Parkir Bus Bayar Rp 350 Ribu di Malioboro, Dishub Yogyakarta Buka Suara

Padahal, ia berujar, bus yang ditumpanginya tersebut hanya singgah selama dua jam, untuk berburu oleh-oleh di Malioboro.

"Kami datang jam 21.00, lalu pulang jam 22.30. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kwitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulis dalam unggahan tersebut.

"Kami sempat numpang sholat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini nggak mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah si pengunggah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, angkat suara.

Ia merespon insiden nuthuk tarif parkir yang kembali muncul dan viral di media sosial.

Baca: Dishub Yogya Tegaskan Tempat Parkir Tarif Nuthuk Rp 350 Ribu di Sekitaran Malioboro Tidak Berizin

Dirinya mengaku sudah mendapatkan informasi itu dan mengkoordinasikanya dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan tindak lanjut.

"Saya sudah meminta pada teman-teman Dishub, supaya mengecek, apakah benar, kemudian (parkiran) resmi atau tidak. Kalau resmi pun itu sudah melebihi tarif. Kalau tidak resmi, ya, semakin banyak kesalahannya," tegasnya.

Seandainya insiden yang dikeluhkan wisatawan itu benar-benar terjadi, maka otomatis harus dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, perilaku nuthuk semacam ini masuk kategori pungutan liar (pungli).

Terlebih, sebelum-sebelumnya, kepolisian juga senantiasa mengusut kasus serupa untuk efek jera.

Baca: Dishub Yogya Tegaskan Tempat Parkir Tarif Nuthuk Rp 350 Ribu di Sekitaran Malioboro Tidak Berizin

"Kalau benar ada, saya minta dishub agar memprosesnya dengan kepolisian. Kalau perlu, masuk ranah pungli, karena sudah di luar tatanan yang diatur Pemkot. Artinya, dia kan mengambil terlalu banyak, dan itu masuk kategori pungli. Nanti, prosesnya ya seperti yang lainnya," urainya.

Ditandaskan Heroe, seandainya pengelola parkir memiliki pegangan di aspek legalitas, maka izin dipastikan dicabut dan tak diberi kesempatan untuk mengurusnya kembali.

Menurutnya, Pemkot Yogyakarta tidak akan mengampuni perilaku nuthuk yang mencoreng citra pariwisata Yogyakarta.

"Kita sudah tegaskan berkali-kali, tidak ada ampun untuk nuthuk, entah itu makanan, parkir, dan sebagainya. Kalau itu ada izin, harus dicabut. Tidak ada kesempatan kedua. Kalau liar, ya masuk pungli, agar proses hukumnya oleh teman-teman kepolisian lebih jelas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL Tarif Parkir 'Nuthuk' hingga Rp350 Ribu di Sekitaran Malioboro, Pemkot Yogya: Tidak Ada Ampun!

# tarif parkir mobil di Malioboro # viral parkir di Malioboro # Pemkot Yogyakarta # Malioboro #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved