Terkini Nasional
Kritik Kejati yang Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Masyarakat Laporkan Dirinya ke MKD
TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan setelah menyatakan agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat dicopot.
Berbagai pihak langsung mengomentari dan mengkritik pernyataan Arteria tersebut.
Akan tetapi Arteria mempersilahkan pihak yang mengkritiknya atau masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pernyataan itu pun menuai protes, utamanya di kalangan masyarakat Sunda.
Mulai dari tokoh masyarakat hingga warganet beramai-ramai membicarakan anggota Komisi III DPR RI itu.
Baca: Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat Buntut Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat
Menyikapi kritik serta saran dari berbagai pihak tersebut, Arteria lantas menjelaskan maksud dari pernyataannya.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 20 Januari 2022 menurut dia, pernyataan itu tidak bermaksud untuk mendiskreditkan masyarakat Sunda.
Melainkan, dimaksudkan agar para jaksa tidak mempertontonkan kedekatan kedaerahan dengan menggunakan Bahasa Sunda untuk mendapat posisi yang lebih tinggi.
Ia menilai, selama ini pemerintah meyakinkan publik tidak ada kerajaan fiktif Sunda Empire.
Arteria ingin agar pengisian jabatan di Korps Adhyaksa itu berdasarkan sistem merit yang terukur, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca: Polemik Arteria Dahlan Soal Rapat Berbahasa Sunda, Dikecam Banyak Tokoh Tapi Masih Ogah Minta Maaf
Dirinya lantas mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR apabila tak terima dengan pernyataan soal kajati yang berbicara bahasa Sunda.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja," kata dia.
Ia berpandangan, DPR telah memiliki mekanisme apabila publik keberatan dengan pernyataan anggota dewan.
Termasuk, apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan ucapannya pada rapat di Komisi III DPR, Senin lalu.
"Izinkan saya juga menyatakan demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini," ucap dia. (tribun-video.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permohonan Maaf yang Ditunggu Masyarakat Sunda dari Arteria Dahlan...."
#Arteria Dahlan #Bahasa Sunda #Pencemaran Nama Baik #Suku Sunda
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com
Viral
Kasus Bibi Kelinci Dihentikan, Anggota DPR Soroti Fenomena Korban yang Dipidana Pakai UU ITE
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Lawan Kriminalisasi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Karet UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
Jumat, 30 Januari 2026
Terkini Nasional
Jokowi Mania Respons Perseteruan Eggi dan Roy Suryo: Gelar Tikar, Kita Nonton Mereka Berantem
Rabu, 28 Januari 2026
Tribunnews Update
Rocky Tertawa saat Penelitian Dinilai Pencemaran Nama Baik, Duga Kubu Jokowi Jebak Tifa soal Ijazah
Selasa, 27 Januari 2026
Nasional
Kubu Roy Suryo Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polda Metro: Soal Cap 'Pengkhianat' untuk Eggi & Damai
Senin, 26 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.