Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Foto Kuitansi Parkir Bus Senilai Rp 350 Ribu di Malioboro, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Kamis, 20 Januari 2022 09:45 WIB
Tribun Jogja

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan tengah viral foto kuitansi yang memperlihatkan tarif parkir bus di kawasan Malioboro senilai Rp 350 ribu.

Terkait dengan hal ini, pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian setempat melakukan investigasi.

Berdasarkan pendalaman, ternyata mark up tarif parkir tersebut dilakukan oleh pihak kru bus sendiri.

Foto tarif parkir senilai Rp 350 ribu ini pertama kali diunggah oleh sebuah akun Facebook Kasri StöñèDåkØñ.

Pemilik akun menuturkan, dirinya merasa keberatan dengan tarif parkir tersebut.

Disebutkan bahwa rombongan wisata tersebut parkir di area belakang Hotel Premium Zuri selama dua setengah jam.

Merujuk pada kuitansi yang tertanggal 15 Januari 2022, tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co-driver, dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.

Dikutip dari TribunJogja, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi langsung memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk melakukan tindak lanjut.

Seandainya benar terjadi, maka hal ini termasuk dalam pungutan liar dan harus dibawa ke ranah hukum.

"Kalau benar ada, saya minta Dishub agar memprosesnya dengan kepolisian. Kalau perlu, masuk ranah pungli, karena sudah di luar tatanan yang diatur Pemkot. Artinya, dia kan mengambil (tarif) terlalu banyak, dan itu masuk kategori pungli. Nanti, prosesnya seperti yang lainnya," urainya.

Heroe menegaskan pihaknya tak akan mengampuni pelaku yang mencoreng citra pariwisata Yogyakarta.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogayakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil interogasi dengan pengelola, rombongan bus wisata tersebut memang datang ke lokasi tersebut pada Sabtu (15/1) sekira pukul 15.00 WIB.

Namun, pengelola mengatakan bahwa biaya tarif parkir yang diterapkan yakni Rp 150 ribu.

Tarif tersebut termasuk kebutuhan toilet dan air untuk mencuci bus.

Berdasarkan pengakuan pengelola, mark up tarif parkir tersebut berdasarkan permintaan dari kru bus.

"Jadi itu atas permintaan kru bus. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp150 ribu," lanjut Timbul.

Diduga kuat tujuan mark up tersebut untuk keuntungan pribadi dari kru bus.

Polisi hingga kini belum menemukan adanya indikasi pungli yang terjadi.

Lahan parkir yang digunakan pengelola pun termasuk legal, sebab koordinator parkir membayar uang sewa pada pemilik lahan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Hasil Interogasi Polresta Yogya Soal Tarif Parkir Bus Rp 350 Ribu

# Malioboro # tarif parkir # Heroe Poerwadi # Yogyakarta

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved