Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE TOP 10

Harta Kekayaan Bupati Langkat yang Kena OTT KPK Capai Rp 85 M, Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di RI

Kamis, 20 Januari 2022 07:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1) malam.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Terbit.

Meski begitu, harta kekayaan yang dimiliki Terbit kini menjadi sorotan.

Terbit Rencana Perangin-angin sudah menjabat sebagai Bupati Langkat, Sumatera Utara sejak Februari 2019.

Sebagai pejabat Kabupaten Langkat, Terbit berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Mengutip dari laman e-LHKPN KPK, Terbit memiliki harta kekayaan sebesar Rp 85.151.419.588.

Dengan harta yang dimiliki, Terbit masuk dalam daftar 10 pejabat daerah terkaya di Indonesia.

Sumber kekayaan Terbit yang paling besar bersumber dari kas senilai Rp 78,3 miliar.

Lalu, Terbit juga tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Kota Medan.

Selain itu, ia juga mempunyai delapan unit mobil dan tujuh di antaranya memiliki nilai di atas Rp 100 juta.

Diberitakan sebelumnya, Terbit ditangkap oleh KPK dalam giat tangkap tangan pada Selasa (18/1) malam.

Kemudian pada keesokan paginya Rabu (19/1), rumah milik Terbit juga digeledah KPK.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak hanya menangkap Terbit, namun juga sejumlah pihak lainnya.

KPK belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.

Saat ini, pihaknya sedang mendalami keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan.(*)

# Terbit Rencana Peranginangin # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Langkat

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved