Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna
Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Rabu, 19 Januari 2022 21:48 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Gaga Muhammad kembali jalani sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad menerima vonis yang dibacakan majelis hakim terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Dalam persidangan hari ini, hakim terlebih dahulu membacakan fakta-fakta dalam persidangan.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.