Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polisi Bekuk 3 Pemuda yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bogor, Ternyata Kenal dari Media Sosial

Rabu, 19 Januari 2022 20:30 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang pemuda berinisial IM (20), FMM (20) dan MF (22) diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Unit PPA Polresta Bogor Kota.

Ketiganya dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial NA (15) yang masih duduk dibangku SMP.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: RABU 19 JANUARI 2022

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan Polresta Bogor kota menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya perbuatan cabul kepada siswi SMP oleh beberapa orang yang dilakukan secara bergantian.(*)

# LIVE UPDATE # rudapaksa # Bogor # Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved