LIVE UPDATE
Polisi Bekuk 3 Pemuda yang Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Bogor, Ternyata Kenal dari Media Sosial
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang pemuda berinisial IM (20), FMM (20) dan MF (22) diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Unit PPA Polresta Bogor Kota.
Ketiganya dilaporkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial NA (15) yang masih duduk dibangku SMP.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: RABU 19 JANUARI 2022
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan Polresta Bogor kota menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya perbuatan cabul kepada siswi SMP oleh beberapa orang yang dilakukan secara bergantian.(*)
# LIVE UPDATE # rudapaksa # Bogor # Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews Bogor
LIVE UPDATE
Warga Diminta Sabar, Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Jelang Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Pemilik Toko Mama Khas Banjar Ditahan, Kini Buka untuk Obral Seluruh Dagangan Frozen Food
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.