Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Sebesar Rp 10 Juta, Terbukti Lalai Berkendara

Rabu, 19 Januari 2022 17:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Gaga Muhammad telah menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (19/1/2022) pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan hasil keputusan sidang, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dan dianggap lalai mengemudikan kendaraan hingga terjadinya kecelakaan.

Dalam kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu itu, mengakibatkan mantan kekasih, selebgram Laura Anna mengalami luka berat hingga lumpuh.

Laura akhirnya meninggal pada Rabu, 15 Desember 2021.

Vonis Gaga Muhammad dibacakan oleh Hakim Ketua, Lingga Setiawan dalam sidang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas bersama saksi Laura Anna," jelas Lingga Setiawan, seperti diberitakan Tribunnews.

Dianggap lalai, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.

Baca: Puas Gaga Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Seberapa Lama Enggak Mengembalikan Laura

Baca: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun dan Denda Rp 10 Juta oleh Hakim PN Jakarta Timur

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta. Menetapkan terdakwa tetap di dalam tahanan," lanjutnya.

Vonis yang dijatuhkan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Diketahui, Jaksa menuntut Gaga dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Sebelum memulai sidang, Hakim Ketua Lingga Setiawan sempat menanyakan kondisi Gaga Muhammad.

“Bagaimana terdakwa sehat?” tanya Lingga Setiawan, seperti diberitakan Kompas.com.

Gaga pun mengabarkan kondisinya saat itu dalam keadaan baik.

“Sehat yang mulia,” jawab Gaga Muhammad.

Baca: Soal Vonis Hukuman Gaga Muhammad, Greta Iren: Kalau Pak Hakim Bilang Cukup Ya Aku Nurut

Seusai insiden kecelakaan, mendiang Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya lumpuh, sementara Gaga Muhammad hanya luka ringan.

Namun saat sidang digelar, Laura meninggal dunia pada 15 Desember 2021, lalu.

Harapan Greta Irene sebelum Sidang Vonis Gaga Muhammad

Kakak mendiang selebgram Laura Anna, Greta Irene, unggah video kenang sang adik di akun Instagram pribadinya, @gretairn pada Selasa (18/1/2022).

Terlihat ada lima video Laura Anna yang tengah berjuang sembuh, setelah mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019, lalu.

Irene memperlihatkan perjuangan sang adik untuk menggerakkan tangan dan anggota tubuh lain dengan baik.

Video itu diunggah Irene sekaligus untuk menyampaikan pesan dan harapannya terkait sidang vonis Gaga Muhammad.

Lewat sidang hari ini, Irene berharap Laura Anna bisa mendapatkan keadilannya.

Ia berharap keputusan hakim sesuai dengan yang pihak keluarganya inginkan. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah dan Dianggap Lalai oleh Hakim

# vonis gaga muhammad # Hukuman Gaga Muhammad # sidang Gaga Muhammad # Gaga Muhammad # Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved