Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sanksi WADA Dicabut Februari Mendatang, Indonesia Boleh Kibarkan Merah Putih di Ajang Internasional

Rabu, 19 Januari 2022 13:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - WADA akhirnya segera mencabut sanksi kepada LADI atau Indonesia per Februari 2022.

Dengan begitu, akhirnya Indonesia diperbolehkan mengibarkan lagi bendera Merah Putih bila menang di ajang Internasional.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (19/1/2022), hal itu disampaikan oleh Ketua tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari.

WADA mencabut sanksi lantaran Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan.

Hal ini tidak lepas dari kinerja tim yang terlibat dalam penyelesaian complain terhadap WADA.

WADA lantas memberikan apresiasi kepada tim satgas mengenai penyelesaian ini bisa dipercepat

Baca: Indonesia dan Thailand Dilarang Kibarkan Bendera Negara saat Final Piala AFF 2020, Ini Penyebabnya

Dengan begitu, bendera merah putih diperbolehkan berkibar lagi par awal Februari nanti apabila Indonesia menang di ajang Internasional.

“Mereka berikan apresiasi terhadap kinerja tim yang terlibat dalam melakukan penyelesaian complain terhadap WADA dan mereka menyatakan bahwa per awal Februari itu sanksi ini akan dicabut,” jelasnya.

Okto menjelakan, surat yang diberikan WADA kepada timnya juga bakal menjadi pegangan bagi induk cabang olahraga (cabor).

Terutama cabor yang akan mengadakan atau menjadi tuan rumah kejuaraan internasional di Indonesia.

Satu di antaranya NPC Indonesia yang berencana bakal menggelar ASEAN Para Games 2022 menggantikan Vietnam.

Namun, kepastian status Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games bakal ditentukan lewat pertemuan luar biasa APSF pada (17/1/2022).

“Jadi surat yang dikirimkan oleh WADA kepada kita atau LADI itu sebetulnya untuk digunakan Indonesia kepada negara-negara atau organisasi yang akan selenggarakan event di Indonesia. Isi surat itu bahwa Indonesia boleh jadi tuan rumah event-event di tahun 2022 ini,” kata Okto.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyambut senang terkait pencabutan sanksi WADA.

Hal ini lantaran sanksi yang seharusnya dijatuhkan selama satu tahun, kini hanya empat bulan bisa diselesaikan.

“Pada minggu lalu dan tadi sudah dilaporkan dari Ketum tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kami lakukan dan insya Allah digolongkan masuk negara yang complain tetapi itu masih di sana juga ada rapat dan sebagainya,” kata Menpora Amali dalam konferensi pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca: Viral Video Seorang Pria Hanya Pakai Popok Kibarkan Bendera Merah Putih di Tengah Jalan

Atas informasi ini, Menpora Amali pun berterima kasih kepada tim Okto dkk.

Tim tersebut telah berjuang keras agar sanksi yang diberikan WADA cepat dicabut.

Setelah ini, tim Okto giliran bertugas untuk investigasi guna mencari tahu mengapa WADA memberikan sanksi kepada LADI atau Indonesia.

“Saya sekaligus atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada tim, kepada pak Okto khususnya dan teman-teman LADI dan semua pihak yang mempercepat bagaiman yang tadinya satu tahun, alhamdulillah, kira-kira hanya empat bulan mereka kerja siang malam dan hari ini kita lakukan dengan baik, tapi tim ini masih ada karena ada tugas berikutnya tentang investigasi,” pungkasnya.

Sebagaimana informasi sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI atau Indonesia pada (7/10/2021).

Akibatnya ada sejumlah item yang tidak boleh dilakukan Indonesia dalam durasinya satu tahun.

Termasuk tidak diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih saat Indonesia menang dalam ajang Internasional.

Namun, kabar baik datang belum sampai satu tahun, WADA bakal segera mencabut sanksi tersebut.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WADA Segera Cabut Sanksi, Indonesia Bisa Gelar Event Internasional

# WADA  # Zainudin Amali # ASEAN Para Games 2022 # LADI

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved