Terkini Nasional
UU IKN Disahkan DPR, Atur Semua Kebijakan Ibu Kota Negara Baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang (UU).
Pengesahan RUU itu dilakukan dalam agenda rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).
UU IKN menjadi bukti nyata pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca: Ibu Kota Negara Nusantara Resmi Disahkan, Infrastruktur Dasar Akan Segera Dibangun Terlebih Dahulu
Baca: Jelang Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, PLN Persiapkan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kaltim
Dalam laman resmi IKN, Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Adapun aturan penyelenggaraan IKN tercantum dalam UU IKN.
Dikutip dari Kompas.com, UU IKN terdiri dari 11 bab dan 44 pasal yang memuat segala kebijakan terkait pemindahan ibu kota.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU IKN Resmi Disahkan DPR, Kepala Otorita Nusantara Ditunjuk Maksimal April 2022
# UU IKN # Ibu Kota Negara Baru # DPR
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kata Anggota DPR RI Komisi IX soal Pengangguran di Sultra Naik, Pemerintah Dorong Peluang Kerja
4 hari lalu
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
5 hari lalu
Tribunnews Update
Pendidikan Ala Militer Dikritik, Bupati Purwakarta Tantang Verrel: Turun Sini, Jangan Cuma Wacana
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.