Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Terpapar Covid-19 saat Perjalanan Umrah Jadi Tanggung Jawab Pribadi, Kemenag Nunukan Buka Suara

Rabu, 19 Januari 2022 12:05 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - Kemenag Nunukan sebut jamaah yang terpapar Covid-19 saat perjalanan umrah jadi tanggung jawab pribadi.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan sebut jamaah yang terpapar Covid-19 saat perjalanan umrah menjadi tanggung jawab pribadi.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Nunukan, Sayid Abdullah, mengatakan saat ini pihaknya sedang mensosialisasikan kepada 79 jamaah umrah dari Nunukan terkait Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1332 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Berangkat umrah di tengah pandemi tentu ada batasan baik yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Sebelum berangkat, jamaah wajib menandatangani surat pernyataan bahwa apabila terpapar Covid-19 saat umrah, akan menjadi tanggung jawab pribadi," kata Sayid Abdullah kepada TribunKaltara.com, Selasa (18/01/2022), sore.

Baca: Omicron Meningkat, Menag Pastikan Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Tidak akan Dihentikan

Sehingga, Sayid meminta agar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), wajib melaporkan kepada Kemenag Nunukan, tiga hari sebelum keberangkatan jamaah.

Selain itu, Sayid juga meminta agar pihak travel menyetor nama jamaah umrah yang sudah memiliki visa.

"Dari 79 jamaah umrah itu nama-namanya belum pasti. Kami minta list nama jamaah yang sudah memiliki visa. Karena kalau sudah punya visa, pasti akan berangkat," ucapnya.

Pengiriman Jamaah Umrah Sementara Dihentikan, Itu Tidak Benar

Sayid menambahkan, perihal pemberitaan yang berkembang di masyarakat Nunukan bahwa pengiriman jamaah umrah sementara dihentikan, itu tidak benar.

"Banyak berita dibagikan di grup facebook Nunukan bahwa umrah dihentikan. Itu tidak benar. Sesuai pernyataan Menteri Agama RI di website resmi, bahwa tidak ada pemberhentian umrah," ujarnya.

Baca: Meski Omicron Meningkat, Jemaah Umrah Asal Indonesia Tetap Berangkat, Ini Kata Menteri Agama

Menurut Sayid, umrah 2022 tetap dilaksanakan dengan catatan harus satu pintu yakni melalui Jakarta.

"Jadi buat PPIU yang ada
di seluruh Indonesia tidak boleh memberangkatkan sendiri-sendiri jamaahnya," tuturnya.

Lanjut Sayid,"Kenapa harus lewat Jakarta karena sejak pemberangkatan umrah pertama sampai sekarang kondisi jamaah kita harus aman. Artinya hasil skrining jamaah di asrama haji di Jakarta sama hasilnya dengan di Bandara Jakarta dan Madinah," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kemenag Nunukan Sebut Jamaah Terpapar Covid-19 saat Perjalanan Umrah jadi Tanggung Jawab Pribadi

# Covid-19 # omicron # Nunukan # umrah

Editor: winda rahmawati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #Nunukan   #Umrah akan Dibatasi   #umrah   #karantina   #Covid-19

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved