Kamis, 9 April 2026

Kabar Selebriti

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim: Terbukti Bersalah Kecelakaan Libatkan Laura Anna

Rabu, 19 Januari 2022 11:28 WIB
Tribun Tangerang

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan dan menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna mengalami luka berat sampai lumpuh.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad secara sah dan meyakinkan telah lalai mengemudikan kendaraan sampai terjadinya kecelakaan lalu lintas bersama saksi Laura Anna," kata ketua majelis hakim, Lingga Setiawan, dalam sidang.

"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan denda sebesar Rp 10 juta. Menetapkan terdakwa tetap didalam tahanan," tambahnya.

Sebelum divonis hakim, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah oleh Jaksa dan dituntut 4,5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca: Keluarga Laura Anna Ungkap Harapan Jelang Sidang Vonis Gaga Muhammad yang akan Digelar Hari Ini

Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Baca: Sidang Putusan Vonis Gaga Muhammad atas Kasus Kecelakaan Laura Anna akan Digelar Hari Ini

Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). Abu kremasi Laura kemudian dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (17/12/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BREAKING NEWS: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

# sidang Gaga Muhammad  # vonis gaga muhammad # kasus gugatan Laura Anna

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribun Tangerang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved