Senin, 11 Mei 2026

Terkini Daerah

Camat Bogor Timur Rena Da Frina Tegaskan Holywings Belum Kantongi Izin Golongan B dan C

Selasa, 18 Januari 2022 21:37 WIB
Tribunnews Bogor

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUN-VIDEO.COM - Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan bahwa cafe dan resto Holywings Bogor belum memiliki izin untuk menjual alkohol di atas 5 persen.

Rena menuturkan, perizinan untuk restoran dan alkohol itu berbeda.

"Jadi perizinan restoran cafe dan hotel itu beda, kalau restoran dan cafe boleh jual minuman alkohol (minol) itu harus punya sertifikat setara dengan hotel bintang tiga," jelasnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (18/1/2022).

Untuk mengantongi izin minuman alkohol di atas 5 persen, imbuh Rena, restoran harus memiliki sertifikat yang setara dengan hotel bintang tiga yaitu golongan B dan C.

"Jika untuk golongan A yang alkoholnya 0 sampai 5 persen itu pusat yang mengeluarkan perizinan, semua orang juga bisa mengajukan itu kalau memang persyaratannya lengkap, sedangkan untuk golongan B dan C itu ke Dinas Pariwisata Provinsi, nanti ada lembaga sertifikasinya," tegasnya.

Baca: Pemkot Bogor Minta Konsep yang Berbeda, Holywings Batal Beroperasi pada 22 Januari 2022

Baca: Dukung Timnas Indonesia, Hotman Paris Lewat Holywings Janjikan Hadiah Rp 1 M jika Menang AFF 2020

Terkait perizinan, Rena menegaskan bahwa izin berdirinya Holywings Bogor telah dilakukan dengan Camat sebelumnya.

"Pas bulan Maret 2021, pas saya liat berkas ternyata benar bukan saya yang menandatangani perizinan," katanya sambil tertawa.

Diketahui, bangunan Holywings yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Pajajaran ini sebelumnya merupakan bangunan restoran dan outlet pakaian.

Rena membeberkan, Holywings itu awalnya hanya menjual chicken wing dan mie goreng, dan saat ini berkembang menjadi tempat live musik, dan lainnya.

"Mungkin kontrol awalnya Pemkot kita tidak jeli, mereka juga mengajukannya atas nama perorangan bukan atas nama brand Holywings, jadi memang perizinan bangunan dan alkohol itu kan perizinan yang berbeda, jadi tidak satu paket," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Camat Bogor Timur Tegaskan Holywings Belum Kantongi Izin Golongan B dan C

# Holywings # Bogor # restoran # Dinas Pariwisata

Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Holywings   #Bogor   #restoran   #Dinas Pariwisata

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved