Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kajati Pakai Bahasa Sunda Saat Bicara Dalam Rapat, Arteria Dahlan Langsung Minta Sosoknya Dipecat

Selasa, 18 Januari 2022 18:33 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Arteria Dahlan melapor ke Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan Bahasa Sunda saat sedang rapat.

Hal iti disampaikannya secara lantang dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks DPR/MPR pada Senin (17/1/2022).

Ia menyebut, jika berbicara dalam forum dan rapat seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.

Arteria sangat menyayangkan sikap Kajati tersebut.

Baca: Ibu Arteria Dahlan setelah Maafkan Anggiat Terungkap Profesinya, Ternyata Biasa Hadapi Kelakuan Anak

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.

Desakan untuk memecar Kajati tersebut didukung oleh anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.

Ia sepakat dengan kritik yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tersebut.

"Secara etika saya sangat sepakat kritikan yang di sampaikan saudara Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa ada seorang Kajati saat rapat memakai bahasa daerah, bahasa sunda, secara etika memang tidak pantas,"ucapnya.

Dikutip dari Surya.co.id, Selasa (18/1/2022), Rachman menjelaskan, penggunaan bahasa daerdah dalam forum bisa menimbulkan kebingungan terhadap peserta.

Baca: Arteria Dahlan Bakal Komunikasi ke Kapolda sebelum Cabut Laporan Polisi terhadap Anggiat Pasaribu

Terlebih yang dibicarakan merupakan sebuah kebijakan strategis.

"Dalam forum menggunakan bahasa daerah apalagi berbicara sebuah kebijakan strategis nanti membuat peserta forum rapat kerja bingung. Ini perlu di luruskan ke depan, sehingga hal-hal semacam ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Rachman kemudian menegaskan, bahasa daerah bisa digunakan bila berada di luar forum.

Sehingga, ia sepakat dengan apa yang disampaikan Arteria Dahlan bahwa kejaksaan bersikap profesional dalam bekerja dan selama ini menurutnya Kejaksaan Agung sudah bekerja secara profesional.

Hingga kini masih belum diketahui soso Kajati yang dimaksud oleh Arteria Dahlan dan Abdul Rachman Thaha.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Siapa Kajati yang Direkom Pecat karena Pakai Bahasa Sunda saat Rapat? Arteria ke Jaksa Agung: Ganti!

# Arteria Dahlan # ST Burhanuddin # Bahasa Sunda

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved