Terkini Nasional
Trending di Twitter #UsutTuntasGibranKaesang akibat Pelaporan ke KPK, Begini Respons Gibran
TRIBUN-VIDEO.COM - Laporan ke KPK oleh seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep masih menjadi sorotan publik.
Diketahui, Gibran mengaku siap ditangkap jika memang pihaknya dan Kaesang terbukti bersalah atas kasus tersebut.
Akibat pelaporan tersebut, hastag #UsutTuntasGibranKaesang menjadi trending di media sosial Twitter sejak Selasa (18/1/2022).
Dikutip dari TribunSolo.com pada Selasa (18/1/2022), Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, akan menghargai segala proses hukum yang berlaku.
"Kita hargai proses hukum," kata dia.
Baca: Gibran dan Kaesang 2 Anak Jokowi Dilapokan ke KPK, PDIP Sebut Ada Kaitan Ubedilah dengan Parpol Lain
Baca: Viral Snack Bergambar Kaesang Pangarep di Paket Makanan Garuda Indonesia, Gibran Angkat Bicara
Menurutnya, jika terbukti bersalah dan ada bukti yang kuat, ia siap untuk diamankan saat ini juga.
"Kalau terbukti salah, ada bukti yang kuat. Detik ini saya dicekel ra popo," katanya.
Kendati demikian, Gibran mengingatkan untuk tidak asal melaporkan seseorang ke penegak hukum.
Sebab, pelaporan harus didasari dengan bukti yang cukup kuat.
Dikatakan olehnya, bahwa jangan hanya karena ada unsur dugaan saja bisa melaporkan orang begitu saja.
"Tapi kalau laporan, bukti dikuatke, jangan dugaan tok," ujarnya.
Dijelaskannya, Gibran tidak ingin laporan yang menyasar ke dirinya hanya akan dijadikan sebagai alat politik semata.
Sampai saat ini pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 15.00, tagar #UsutTuntasGibranKaesang sudah ada 3.180 tweet.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pelaporan ke KPK Masih Trending Topic, Gibran: Jika Terbukti, Detik Ini Ditangkap Tidak Apa-apa
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Tegar Melani
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Tok! Vonis 4 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Sri Wahyuningsih atas Kasus Korupsi Chromebook
11 jam lalu
Tribunnews Update
Terdakwa Sri Wahyuningsih Bungkam Usai Terbukti Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
12 jam lalu
Tribunnews Update
Anak Buah Nadiem Makarim Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun, Korupsi Chromebook
14 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Pejabat Kemendikbud Sri Wahyuningsih Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
14 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.