Sabtu, 11 April 2026

Terkini Metropolitan

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sudirman Bogor, Sopir Diduga Sakit Epilepsi

Selasa, 18 Januari 2022 18:02 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor yang diawali oleh kendaraan Suzuki Eritga F-1622-LX yang menabrak dua sepeda motor dan dua unit mobil tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka.

Dari hasil pemeriksaan sementara petugas kepolisian diduga pengemudi Ertiga mengalami sakit epilepsi di dalam kendaraan yang menyebabkan kendaraan hilang kendali.

Peristiwa tersebut bermula ketika kendaraan suzuki Ertiga F-1622-LX hilang kendali menabrak Motor Honda Beat F-4794-DQ dan Kendaraan Honda Supra-X 125 F-5445-JU serta menabrak satu unit Daihatsu Xenia B-1967-URW dari arah berlawanan dan Toyota Avanza F-1446-CZ yang sedang parkir di badan jalan.

Baca: Kondisi Korban Kecelakaan Beruntun di Sudirman Bogor, Rekan: Luka di Kepala dan Wajah

"Dugaan awal kejadian sopir pengemudi Ertiga memiliki epilepsi, tapi saya perintahkan penyidik untuk cek apakah ada record kesehatannya epilepsi, atau dia punya kelalaian lain. Kita harus cek apakah dia memiliki histori kesehatan, epilepsi, terganggu, dan sebagainya," ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.

Selain itu untuk melengkapi berkas penyelidikan pihaknya juga akan melakukan singkronisasi antara saksi, pengemudi dan fakta di lapangan.

Sementara itu untuk korban kata Galih sufah dibawa ke RS PMI Bogor untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Bogor Libatkan 2 Mobil Adu Banteng, 3 Orang Dilarikan ke RS

"Selanjutnya kami bisa klasifikasikan dua korban sejauh ini kondisi luka ringan, ada memang beberapa benturan ada darah di lutut juga ada jatoh di kepala, Kita masih lihat pekembangan medisnya, apakah dia (korban) bisa pulang 2-3 hari mendatang, atau ada fungsi organ lain yang terganggu," ujarnya.

Aturan tersebut kata Galih tertuang dalam klasifikasi dalam luka ringan sesuai dengan Pasal 229 ayat 3 tentang ringan dan ayat 4 itu luka berat.

"Kalau kita klasifikasikan luka berat berarti adanya gangguan organ, ataupun terganggunya panca indera lain, jadi kalau kita lihat situasi selintas tadi, syukur Alhamdulillaaah tidak terlalu fatal sehingga penyidik mengkategorikannya masih dalam kapasitas luka ringan, Tetapi luka medisnya hasil pemeriksaan baru kita tahu mungkin sekitar siang hari ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sudirman Bogor, Para Korban Dievakuasi ke RS PMl

# Kecelakaan Sudirman Bogor # Kecelakaan Beruntun # Sopir Epilepsi # Polresta Bogor Kota

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved