Terkini Daerah
Bertahun-tahun Jalan Berlubang hingga Akibatkan Kecelakaan, Warga Protes Perbaikan ke Pemerintah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk kesekian kalinya, warga meminta kepada Pemda Lembata untuk memperbaiki ruas jalan rusak di wilayah Lusikawak, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kota Lewoleba.
Andi Lasar, Warga Lusikawak, menyebutkan sampai saat ini pemerintah daerah belum juga menunaikan tugas dan kewajiban mereka membenah jalan di wilayah Lusikawak. Dan, untuk kesekian kalinya, Andi berharap pemerintah bisa mewujudkan apa yang jadi kerinduan warga.
"Bangun jalan itu kebutuhan yang jadi tanggungjawab pemerintah," kata Andi ditemui di Lewoleba, Senin, 10 Januari 2022.
Menurutnya, kalau terus dibiarkan tanpa ada perbaikan maka bisa terjadi kecelakaan di Lusikawak karena medan jalan tanjakan yang cukup ekstrim.
Sejak pemukiman dibuka sampai hari ini, infrastruktur di wilayah Lusikawak tidak pernah diperhatikan.
"Kami seperti kampung yang ada di dalam kota," ujarnya.
Lusikawak yang menjadi jalur evakuasi saat bencana juga jadi alasan kenapa Andi meminta pemerintah memperbaiki ruas jalan di sana. Selain itu, ruas tersebut merupakan jalur pendek menuju wilayah Kecamatan Atadei dan jalur menuju sejumlah fasilitas sekolah termasuk SMAN 2 Nubatukan.
Baca: Viral Video Ibu Hamil Digotong Warga saat Perjalanan ke RS, Jalan Rusak Parah, Bayinya Meninggal
"Lusikawak adalah tempat jalur evakuasi apabila ada bencana. Terbukti saat hoax tsunami dan gempa, banyak orang lari ke sana. Jadi pemerintah segera lakukan peningkatan ruas jalan karena kebutuhan masyarakat dan juga jalur evakuasi," ujarnya.
Kata Andi, pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun lalu, warga sempat secara swadaya menambal beberapa ruas jalan yang.
"Jalan itu tanggungjawab pemerintah tapi kalau masyarakat yang ambil alih maka itu ada sesuatu. Mereka kerja bukan untuk pencitraan tapi untuk urusan hidup mereka," tegasnya.
Pemda Lembata dan PT SMI Tandatangani Pinjaman PEN Rp 225 Miliar
Jelang akhir tahun anggaran 2021, Pemkab Lembata bersama PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akhirnya menandatangani perjanjian pemberian pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 30 Desember 2021.
Dalam kegiatan penandatanganan yang berlangsung secara virtual tersebut Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, bersama Direktur PT. SMI (Persero), Faaris Pranawa, menyepakati sejumlah hal sebagaimana tercantum dalam dokumen perjanjian pinjaman yang ditandatangani bersama.
Bupati Thomas memastikan anggaran PEN tersebut hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan.
“Krisis dampak pandemi Covid-19 mengharuskan kita untuk lakukan lompatan besar dari cara kerja biasa menjadi luar biasa," kata dia.
Baca: Petugas Vaksin di Daerah Pelosok Desa Tutar, Tempuh 6 Jam Perjalanan Lewati Jalan Rusak
Pemkab Lembata berterimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan RI yang telah menjawab kegelisahan daerah melalui PT. SMI sehingga Pemkab Lembata mendapatkan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp. 225 Miliar.
“Dana ini nantinya digunakan untuk penanganan infrastruktur jalan dalam kota dan beberapa ruas jalan menuju sentra produksi dan tempat-tempat pariwisata," ucapnya.
Ditegaskannya, pinjaman ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, tidak untuk kegiatan lainnya. (*)
(POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo)
# jalan berlubang # perbaikan jalan # jalan rusak
Sumber: Pos Kupang
Live Update
Dukung Program Pemerintah Pusat, Bupati Buol Risharyudi Tinjau Lahan untuk Sekolah Rakyat
1 hari lalu
To The Point
Pemerintah Rancang Penulisan Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Ditargetkan Selesai pada Agustus 2025
1 hari lalu
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
2 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasar Batu Merah Ambon Protes, Lapaknya Diduga Diserobotan oleh Oknum Pemerintah Desa
2 hari lalu
Live Update
Andi Muchtar-Andi Edy Menang Pilkada, Pendukung Penuhi Nazar Jalan kaki dari Bulukumba ke Manado
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.