TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Kapolrestabes Medan yang Dituding Terima Suap Rp 75 Juta dari Istri Bandar Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut-sebut ikut menerima uang suap sebesar Rp 75 juta.
Kabar tersebut muncul pertama kali saat sidang kasus narkoba dengan terdakwa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022) lalu.
Saat itu Bripka Rikardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Kombes Riko lantas membantah hal itu.
Baca: Duduk Perkara Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba
Adapun Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020.
Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangani Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis, melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Berikut ini harta kekayaan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang disebut menerima suap kasus narkoba.
Diakses Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/1/2022), Riko baru sekali melaporkan LHKPN.
LHKPN itu ia laporkan pada 29 Maret 2021 dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan.
Total hartanya sebesar Rp 13,1 miliar.
Ia diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan motor.
Selain itu, ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Baca: Sosok Kapolrestabes Medan yang Disebut Terima Suap Rp 75 Juta, Pernah Ditegur Kapolda saat Rapat
Kini, Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Kapolrestabes Kota Medan Kombes Riko Sunarko dalam dugaan kasus suap yang diterima dari istri terduga gembong narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Hingga kini, Propam Polda Sumut masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang Diduga Terima Suap, Total Rp13,1 Miliar
# Bandar narkoba # Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko # Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Live Update
Polres Dumai Gagalkan Peredaran Narkoba Berhasil Amankan 1037,73 Gram Sabu-sabu Berserta Bandar
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Bak di Film Laga, Bandar Narkoba Bluru Sidoarjo Kendalikan Peredaran Sabu hanya Lewat Video Call
Jumat, 25 April 2025
Live Update
2 Nama Ditetapkan Polres Pamekasan Jadi DPO Bandar Narkoba setelah Kabur saat Aksi Penggerebekan
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.