Terkini Daerah
Penampakan Lukisan NFT Karya Ridwan Kamil yang Dibeli Crazy Rich Asal Bangka dengan Harga Fantastis
TRIBUN-VIDEO.COM - Lukisan NFT (Non-fungible token) karya Gubernur Jabar Ridwan Kamil laku terjual Rp 45,5 juta dalam marketplace NFT, Open Sea.
Karyanya dibeli oleh crazy rich asal Bangka, Lanang Cikal Narendra.
Pembelian NFT itu diposting melalui akun instagram resmi Lanang Cikal, @lanangcikall. Ia mengunggah lukisan 'Pandemic Self Potrait' karya Ridwan Kamil itu di dalam instastory-nya.
Ridwan Kamil mengatakan hasil penjualannya tersebut akan disumbangkan kepada anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Baca: Ghozali Raup Miliaran Rupiah dengan Jual Foto Selfie NFT, Pengamat Nilai Ada Faktor Keberuntungan
"Hasilnya akan disumbangkan untuk yayasan yang membantu kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal oleh pandemi covid di Jawa Barat" katanya melalui akun instagramnya, Minggu (16/1).
"Setelah eksperimen menjualkan lukisan jalanan Braga, kali ini saya eksperimen menjual karya kreatif sendiri berjudul Pandemic Self Portrait. Terjual 1 ETH atau setara dengan 45,9 juta rupiah," katanya.
Ditunjau dari laman opensea.io, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH). Seperti diketahui, 1 ETH senilai USD 3.213.42 atau setara Rp 45,5 juta.
Dalam galeri itu juga dipajang karya lukisan milik Solihin, salah seorang pelukis asal Jalan Braga Bandung. Lukisan itu pun telah naik harga pasarnya dari Rp 500 ribu menjadi 0,09 ETH atau setara Rp 4,2 juta usai dipasarkan di Open Sea.
Ridwan Kamil juga memajang lukisan hasil karya anak perempuannya, Zahra, yang diberi judul Famous Girl.
Baca: Ghozali Everyday Diingatkan Ditjen Pajak terkait Penghasilannya Jual NFT Foto Selfie
Sebelumnya, Ridwan Kamil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT. Ia akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.
"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata Kang Emil.
Sistem NFT ini mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Ridwan Kamil menilai NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.
"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," kata Emil.
Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru. Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.
"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," kata Ridwan Kamil. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil Jual Lukisan Karyanya di NFT, Dibeli Crazy Rich Asal Bangka, Segini Harganya
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
di tengah Kenaikan BBM! Pengendara Mobil Pelat Luar Dilarang Beli Bio Solar di Bangka Belitung
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Warga Delas Diduga Diterkam Buaya, Doli Hilang saat Memancing di Sungai Nyirih Basel
Jumat, 17 April 2026
LIVE UPDATE
Fakta Korban Perundungan Kakak Kelas di Ponpes Bangka, CT Scan Ungkap Luka Limpa: Masih Nyeri Dada
Rabu, 15 April 2026
LIVE UPDATE
Terlanjur Geram dan Tak Terima Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Warga Kace Bangka Minta Keadilan
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.