Viral di Medsos
Viral Video Wanita Menikah Tanpa Suami di Bali, Diganti Keris Sebagai Simbol
TRIBUN-VIDEO.COM, GIANYAR - Perempuan di Gianyar Nikah Tanpa Suami, Mempelai Pria Pun Terpaksa "Digantikan" Keris Sebagai Simbol.
Upacara pernikahan 'menyakitkan' dialami oleh Ni Putu Melina (22) asal Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, 12 Januari 2022 lalu.
Sebab, ia menikah tanpa didampingi oleh mempelai lelaki.
Hal tersebut dikarenakan si lelaki secara mendadak batal mau menikah dengan Melina.
Baca: Viral Video Jasad Kyai Tetap Utuh setelah 17 Tahun Dikubur di Subang, Ini Kesaksian Penggali Makam
Baca: Puncak Omicron RI Diprediksi Februari – Maret, Luhut Minta Masyarakat Kompak dan Bersiap
Alasannya, lelaki yang masih satu banjar dengan Melina ini tidak mau 'nyentana' atau tinggal bersama atau ikut di rumah keluarga istri usai menikah.
Karena perlengkapan upacara telah disiapkan, keluarga dan Melina sendiri pun memutuskan agar upacara pernikahan tersebut tetap dilangsungkan meskipun tanpa suami.
Ayah Melina, I Ketut Suwardita, Minggu 16 Januari 2022, mengatakan bahwa video pernikahan tanpa mempelai lelaki yang tersebar di media sosial (medsos) memang merupakan tayangan tentang anaknya.
Dia dan keluarganya tidak keberatan video tersebut viral.
Sebab, ia ingin pengalaman pahitnya ini menjadi pelajaran bagi perempuan yang mencari sentana.
"Kami ingin ini menjadi pelajaran bagi anak perempuan yang mencari sentana.
Supaya tidak terjadi seperti yang dialami anak saya. Cukup kami saja yang punya pengalaman seperti ini," ujar Suwardita.
Baca: Wanita di Bali Menikah Tanpa Suami, H-2 Mempelai Pria Mendadak Tidak Mau
Suwardita menceritakan kronologi sebelum upacara pernikahan tersebut berlangsung pada 12 Januari 2022 lalu.
Sebelum upacara pernikahan, anaknya dengan si lelaki telah berpacaran sejak lama. Dan, merekapun pernah putus nyambung.
Baca: Viral Mempelai Wanita di Bali Menikah Tanpa Suami dan Digantikan Keris karena Pria Tolak Nyentana
Saat mau meminta balikan, Suwardita menyebut bahwa si lelaki secara tegas mau menuruti keinginan anaknya, yakni nyentana.
Setelah itu, pacaran pun berjalan baik, hingga anaknya pun hamil.
Kehamilan itu pun disambut baik oleh semua pihak, termasuk oleh si lelaki.
Mereka kemudian memantapkan diri untuk persiapan pernikahan.
Mulai dari mencari hari baik, membuat foto prewedding, hingga menyebarkan surat undangan pernikahan.
Dalam hal ini, si lelaki masih mantap untuk nyentana.
"Namun dua hari sebelum upacara pernikahan, si lelaki mendadak mengatakan tidak mau nyentana.
Saat itu saya kasi pertanyaan pada anak, dan anak saya bilang sudah mantap untuk mencari sentana.
Karena dia (si lelaki) tidak mau, dan segala perlengkapan upacara telah disiapkan, sehingga upacara pernikahan tetap kami langsungkan meskipun tanpa lelaki," ujarnya.
Suwardita mengatakan, sebelum si lelaki membatalkan pernikahannya pada detik-detik hari H, pihaknya telah mendapatkan penolakan dari orangtua si lelaki.
"Saat nyedekin, orangtuanya menolak tidak mau anaknya nyentana. Tapi dia (si lelaki) mengatakan, apapun keputusan orangtuanya.
Baik memperbolehkan atau tidak, dia akan kabur dari rumah dan akan menikah dengan anak saya," ujarnya.
Suwardita mengatakan atas peristiwa ini, pihaknya sudah menerima dengan ikhlas, dan tidak mau memaksa si lelaki.
"Astungkara anak saya juga tabah dan kuat merima semua ini," tandasnya.
Dalam pernikahan tersebut, mempelai lelaki `digantikan` dengan keris sebagai simbol pradana (lelaki).
Sebab, upacara pernikahan tersebut tidak bisa tidak harus dilangsungkan, untuk menyelamatkan nasib anak dalam kandungan.
Agar tidak terlahir dalam status 'anak bebinjat' atau semacam `anak haram`.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Calon Mempelai Pria Mendadak Tak Mau Nyentana, Mempelai Wanita Menikah Tanpa Suami
#Viral Video #keris #nikah #Gianyar
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Bali
Tribunnews Update
Pengakuan Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok saat Hendak Akad Nikah, Diduga Dipicu Dendam
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.