TRIBUNNEWS UPDATE
Gunakan Sabu untuk Hilangkan Rasa Trauma KDRT, Permintaan Rehabilitasi Velline Chu Dikabulkan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Velline Chu ditangkap narkoba saat sedang mengonsumsi sabu bersama suaminya.
Ia menggunakan narkoba dengan alasan untuk menghindari trauma akibat KDRT oleh mantan suaminya.
Kini, polisi telah mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Velline Chu.
Dikutip dari Tribun Jakarta pada Minggu (16/1/2022), permintaan rehabilitasi dari pedangdut Velline Chu dan suami, Budi Harianto, yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba, dikabulkan polisi.
Sebelumnya, pedangdut berjuluk Raja Begal itu ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi sabu bersama suami di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, dengan sejumlah barang bukti.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar, mengatakan, Velline Chu dan suaminya sudah mulai menjalani rehabilitasi.
Hal itu dikabarkan oleh Akbar saat dikonfirmasi pada Minggu (16/1/2022).
"Sudah (direhabilitasi) beberapa hari lalu, dia (Velline Chu) dan suaminya," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).
Akbar menambahkan, tempat rehabilitasi narkoba untuk Velline Chu dan Budi Harianto ditentukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," terang dia.
Velline Chu dan suami ditangkap di kediamannya di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya satu klip sabu dengan berat 0,08 gram, satu pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
Kemudian ada satu buah bong kaca, satu buah plastik dan satu unit handphone.
"Pertama satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat brutto 0,08 gram, kemudian satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram, kemudian satu buah bong kaca, satu plastik dan satu buah unit HP," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/1/2022).
Velline Chu dan suaminya juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine.
Keduanya juga mengaku kepada penyidik tengah mengonsumsi narkoba.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ujar Zulpan.
Velline Chu dikabarkan menggunakan narkoba karena memiliki trauma masa lalu.
Ia pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya.
Velline Chu dan Budi Harianto dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditangkap Nyabu Bareng Suami, Permintaan Rehabilitasi Pedangdut Velline Chu Dikabulkan Polisi
# TRIBUNNEWS UPDATE # sabu # Velline Chu # KDRT # Polres Metro Jakarta Selatan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.