metropolitan
Nafsu Spontan dengan Sang Mantan Pacar di Priok Berujung Viral, Pelaku Diamankan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Video mesum dua remaja di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang viral di media sosial ternyata dilakukan oleh MH (18) terhadap mantan kekasih, TA (16) karena nafsu spontan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo menjelaskan pihaknya telah menangkap sang pelaku, MH terkait peristiwa yang terjadi pada 2 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB.
Berdasar keterangan pelaku, MH mengajak TA jalan-jalan ke kawasan Sunter.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengeluarkan alat kelamin dan meminta korban untuk memegangnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memeloroti celana korban hingga sampai paha.
Baca: Roy Suryo Sebut Tak Ada Editan di Video Syur yang Diduga Mirip Nagita, Biarkan Polisi yang Selidiki
Pelaku juga sempat berusaha mencabuli korban yang sudah tidak berdaya hingga diketahui warga sekitar.
“Namun demikian tidak berhasil, tidak terjadi,” ungkap Wibowo, Jumat (14/1/2022).
Belakangan diketahui aksi pelaku MH terhadap korban TA dilatarbelakangi nafsu yang tidak terkendali.
Pasalnya sebelum kejadian, tindakan asusila serupa juga pernah terjadi.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ada motif apapun, jadi tindakan tersebut karena dasar nafsu yang di lakukan secara spontan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka pernah menjalani status pacaran dimana saat itu mereka beberapa kali melakukannya. Hanya saja ketika kejadian yang terakhir mereka sudah putus.
Baca: Viral Video Mesum 29 Detik Pelajar SMA di Lombok Sengaja Direkam, Wanitanya Masih di Bawah Umur
"Jadi hubungannya putus nyambung putus nyambung dan saat melakukan tindakan asusila tersebut dalam status putus atau sudah tidak pacaran," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah sweater pink, 1 buah celana training biru, 1 buah kerudung coklat, 1 buah celana jins hitam dan juga 1 buah baju koko coklat.
Atas perbuatannya pelaku MH dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Video Mesum di Tanjung Priok, Ternyata Nafsu Spontan Pelaku Terhadap Mantan Pacar
# Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo # pelaku mesum # video syur # video mesum # Tanjung Priok
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Penampakan Kapal Perang dan Kapal Selam Rusia di Tanjung Priok, Bakal Latihan Bareng TNI AL
Rabu, 1 April 2026
Live Update
Berlayar dari Italia, Kapal Baru TNI AL KRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Tanjung Priok
Kamis, 26 Maret 2026
Nasional
Jejak Kemesraan Pelaku & Korban Pembacokan UIN Suska Riau Terungkap, Video Syur Keduanya Disorot
Minggu, 1 Maret 2026
Terkini Nasional
VIDEO SYUR INARA RUSLI DISEBAR oleh Sopir Pribadinya? Kuasa Hukum Beberkan Ada Pihak Lain Terlibat
Kamis, 8 Januari 2026
Terkini Regional
SAHARA BERSUMPAH Tak Pernah Sebar Video Syur Yai Mim & Istri, Mantan Dosen UIN Malang Bohong?
Kamis, 8 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.