Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polda Kalbar Ungkap Kasus Prostitusi Online via Aplikasi Michat, 7 Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

Jumat, 14 Januari 2022 18:53 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat kembali mengungkap kasus dugaan prostitusi Online yang terjadi di Kota Pontianak, Kamis 13 Januari 2022.

Dari empat kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban yang terdiri dari 7 orang anak - anak, serta 11 orang dewasa.

Kombespol Aman Guntoro mengatakan modus para tersangka menjalankan bisnis prostitusi online dengan menawarkan jasa esek - esek menggunakan aplikasi media sosial Mi chat. (*)

Baca: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Cassandra Angelie Tak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

Baca: Buntut Kasus Cassandra Angelie, Polisi Temukan Daftar Sejumlah Artis Terlibat Prostitusi Online

# LIVE UPDATE # Polda Kalbar # prostitusi online # MiChat

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved