Senin, 12 Mei 2025

5 Bulan Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef Sebut Danu Sempat Beri Kesaksian Palsu saat Diperiksa Polisi

Jumat, 14 Januari 2022 07:16 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah memasuki bulan kelima.

Hingga saat ini pelaku kasus itu juga belum terungkap.

Terkini, kuasa hukum Yosef, Yoris dan Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat menyebut Danu sempat bohong memberikan kesaksian saat diperiksa di Polres Subang.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis (13/1/2022), Rohman menjelaskan, Danu memberikan keterangan palsu saat masih di BAP penyidik Polres Subang.

Bahkan kebohongan Danu juga disampaikan saat diperiksa langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Menurutnya, saat Danu diperiksa dalam waktu yang lama, keterangan yang disampaikan adalah kebohongan.

"Keterangan Danu saat masih di BAP penyidik Polres Subang maupun di BAP langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni sempat memberi keterangan bohong," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).

Rohman mengatakan, pernyataan Danu yang sering berbelit-belit dan berbohong itu menjadi salah satu faktor sulitnya mendapatkan informasi yang valid.

"Hal itu menurut saya menjadi salah satu faktor pihak penyidik dari Polres Subang yang sempat menangani kasus tersebut menjadi kendala dalam mengungkap pelaku," katanya.

Sebagaimana yang diketahui, perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku.

Dalam sketsa wajah tersebut, terlihat wajah terduga pelaku dari posisi samping dan membelakangi.

Dari samping, wajah terduga pelaku tampak memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.

Selain itu, terduga pelaku juga diperkirakan berusia 30 tahun.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan pelaku kasus ini dapat terungkap di awal 2022.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG Besok Tepat Lima Bulan: Kuasa Hukum Yosef Tuding Danu Bohong Saat Bersaksi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved