Artis Terjerat Narkoba
Terungkap Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Narkoba Jenis Ganja
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Musisi Ardhito Pramono ternyata diketahui mengkonsumsi narkoba jenis ganja sejak 2011.
Namun, ia sempat beberapa tahun berhenti mengkonsumsi ganja. Dan kembali mengonsumsinya pada 2020.
"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkoba ganja, mengakui kenal ganja sejak 2011, sempat berhenti lalu aktif menggunakan lagi 2020 sampai tertangkap," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Zulpan mengatakan, Ardhito Pramono mengkonsumsi ganja agar lebih tenang dan fokus dalam kerjaannya.
Pria berusia 26 tahun itu ditangkap kepolisian dikediamannya yang berada di Kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 02.00 WIB, Rabu (12/1/2022).
Baca: Istri Ardhito Pramono Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja, Keluarga Kaget saat sang Musisi Ditangkap
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"Bermula dari TKP di Kebon Jeruk kemudian dilakukan pengembangan pembuntutan sampai akhirnya di ditangkap di Klender," tuturnya.
Endra Zulpan mengatakan, status Ardhito Pramono kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," ungkapnya.
Saat ditangkap, Ardhito Pramono kedapatan mengkonsumsi ganja pada 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut diakui merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ardhito Pramono Konsumsi Ganja Sejak 2011
# Ardhito Pramono # Alasan Ardhito Pramono Konsumsi Ganja # ardhito pramono ditangkap # ardhito pramono narkoba # ganja # narkoba
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Nekat! Pasutri di Bangka Selundupkan Sabu dalam Cumi Masak ke Lapas Sungailiat, Kini Jadi Tersangka
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Dibela Eks Kepala BNN, Kritik soal Tuntutan Hukuman Sebut Sadis & Singgung Rehabilitasi
Kamis, 19 Maret 2026
Tribunnews Update
Polisi soal Wanita Pengemudi Brio yang Menabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Kini Negatif Narkoba
Rabu, 18 Maret 2026
Tribunnews Update
Dituntut 9 Tahun Penjara, Ammar Zoni Memelas Ajak Balikan Dokter Kamelia: Kamu Masih Mau Sama Aku?
Selasa, 17 Maret 2026
Live Tribunnews Update
2 Pria di Jagakarsa Edarkan Ribuan Tramadol, Jual Diam-diam Lewat Konter HP & Toko Sembako
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.