Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Metropolitan

Pelaku Sindikat Curanmor di Tangerang Berhasil Ditangkap, Ngaku Bisa Curi 4 Motor dalam Sehari

Kamis, 13 Januari 2022 13:31 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku spesialis pencurian motor di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/1/2022) lalu berhasil ditangkap.

Melansir Tribun Tangerang, kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Kuswadi.

Ia mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial W, yang mampu mencuri empat buah sepeda motor dalam satu hari.

"Atas perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, kami Polsek Jatiuwung melakukan penangkapan kepada pelaku curanmor pada 4 Januari 2022 lalu, melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor," ujar AKP Kuswadi kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

"Pelaku yang berhasil kami amankan, merupakan seorang pria berinisial W," kata Kuswadi.

Baca: Ada 1.648 Kasus Kriminalitas di Sorong Sepanjang 2021, Kapolres Sorong Kota: Curanmor Mendominasi

Lebih lanjut Kuswadi menjelaskan, kronologis penangkapan spesialis curanmor tersebut.

Bermula ketika W sedang berkiling memantau target sepeda motor yang sedang terparkir di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, bersama seorang lainnya berinisial A.

Usai mengetahui target kendaraan yang telah diincarnya, W mulai melancarkan aksinya.

Namun sial bagi pencuri, sang pemilik sepeda motor melihat aksi W dari tampilan CCTV, dan langsung keluar untuk mengejar sambil berteriak maling, mencari pertolongan.

Beberapa petugas yang sedang berpatroli di dekat lokasi tersebut, langsung berupaya melakukan penangkapan terhadap A dan W.

Meski sempat melakukan perlawanan, namun A akhirnya bisa dibekuk, dan W berhasil melarikan diri.

Jadi modusnya, para tersangka berkeliling mencari target sasaran, sambil membawa kunci letter T yang sudah dipersiapkan untuk mengambil sepeda motor korban.

Mereka ini beraksi dalam waktu yang sangat singkat, yakni dalam waktu 10 detik saja sudah berhasil mencuri motor sasarannya.

"Kebetulan disana ada anggota Sabhara Polsek Jatiuwung, anggota Binmas, dan juga ada anggota Buser yang sedang melakukan patroli sehingga langsung melakukan mengamankan pelaku W ini, sedangkan A berhasil melarikan diri," kata Kuswadi.

Baca: Aksi Curanmor Terekam CCTV, Motor Ojol Hilang saat Diparkir di Musala dan Ditinggal Salat Magrib

Saat dilakukan penangkapan, W berusaha melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung.

Saat menangkap W, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor honda beat, beberapa jenis kunci letter T, serta sajam jenis golok.

Akibat perbuatannya tersebut, W disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Mereka ini spesialis ranmor, karena sudah menyiapkan beberapa jenis kunci letter T lebih dulu dan dalam sehari beraksi, mereka bisa mencuri dua hingga empat motor dengan beraksi dari siang hingga malam hari," ucapnya.

"Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman 9 tahun penjara. Dan sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap A yang berhasil melarikan diri, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan W ini," tutup AKP Kuswadi.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Curi 4 Motor dalam Sehari, Pelaku Spesialis Curanmor di Kota Tangerang Ini Berhasil Ditangkap

# Curanmor # Aksi Maling Motor # Maling Motor di Banten # Banten

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #curanmor   #maling motor   #Tangerang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved