Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Seorang Bocah di Way Kanan Dirudapaksa 4 Orang Pemuda di Kebun Kopi, Korban Dipaksa dan Diancam

Rabu, 12 Januari 2022 21:31 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang dialami seorang anak berusia 12 tahun yang menajdi korban pencabulan oleh empat orang pemuda.

Diketahui, para pelaku merudapaksa korban secara bergiliran di sebuah kebun kopi.

Empat pemuda yang berasal Way Kanan, Lampung Tersebut kini sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Way kanan.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, keempat pemuda tersebut ditangkap pada Selasa (11/1/2022).

Andre menuturkan, pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing.

"Kita tangkap di masing-masing kediaman mereka di wilayah Kecamatan Banjit," kata Andre melalui keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Keempat pemuda tersebut berinisial AN (24), ES (32), OD (26) dan JS (18), warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Adapun korban baru berusia 12 tahun.

Saat kejadian, korban sudah berusaha melawan.

Namun, bocah malang itu diancam dan dipaksa oleh pelaku.

"Empat pelaku ini kemudian bergantian memperkosa korban," kata Andre.

Andre menjelaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Terakhir Andre menyebutkan, karena perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku lebih dari 1 orang, hukumannya ditambah sepertiga dari pidana pokok.

"Karena perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku lebih dari 1 orang, hukumannya ditambah sepertiga dari pidana pokok," kata Andre.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Pemuda di Way Kanan Perkosa Anak Kecil di Kebun Kopi

Editor: Radifan Setiawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved