HOT TOPIC
Sederet Alasan Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati, Gunakan Simbol Agama Lancarkan Aksinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru pesantren yang merudapaksa 13 santriwatinya di Garut, Jawa Barat dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tak hanya itu, guru bernama Herry Wirawan tersebut juga dituntut hukuman lainnya.
Ada beberapa alasan mengapa jaksa menuntut hukuman mati terhadap terdakwa.
Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, tuntutan hukuman mati itu diberikan kepada Herry karena aksi asusilanya yang menyebabkan para korban hamil dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.
"Kami pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti, sebagai komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku," kata Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, (11/1/2022).
Jaksa juga meminta hakim untuk memberikan tambahan berupa denda senilai Rp 500 juta subsider satu tahun kurungan.
Asep mengatakan, ada beberapa hal yang dinilai memberatkan Herry hingga jaksa menuntut hukuman mati dan kebiri kimia.
Selain sebagai kejahatan serius, aksi tak senonoh tesebut dilakukan pada anak didiknya yang merupakan perempuan asuh yang berada dalam relasi kuasa.
"Jadi anak anak berada dalam kondisi yang tidak berdaya karena berada dalam tekanan pelaku dan kedudukan pelaku selaku pendiri pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren," lanjut Asep.
Hal itu berpotensi merusak kesehatan hingga menularkan penyakit kepada korbannya yang rata-rata berumur di bawah 17 tahun.
Asep mengungkapkan, nafsu seks Herry Wirawan tinggi hingga tak mengenal waktu.
Ia menilai, perbuatan terdakwa ini berpengaruh terhadap psikologis dan emosional anak secara keseluruhan.
Selain itu, kekerasan seksual yang dilakukan Herry terhadap belasan anak didiknya itu direncanakan dan dilakukan secara sistematik.
"Kekerasan seksual oleh terdakwa terus menerus dan sistematik." katanya.
Bahkan, Herry Wirawan menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan sebagai alat untuk memanipulasi perbuatannya hingga korban terperdaya.
"Terdakwa menggunakan simbol agama dalam pendidikan untuk memanipulasi dan alat justifikasi," kata Asep.
Asep menambahkan, perbuatan Herry Wirawan ini berpotensi menimbulkan korban ganda.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia bagi Herry Wirawan
# Kejaksaan Tinggi # hukuman mati # Herry Wirawan # Garut
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Noel Ebenezer Lontarkan Tuntutan Keras di Sidang K3, Minta Irvian Bobby Dijatuhi Hukuman Mati
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Pedagang Nasi Goreng Tewas usai Dihantam Grand Livina di Garut, 4 Korban Luka Ringan hingga Berat
Senin, 13 April 2026
Viral News
MIRIS! WANITA Pamerkan Alat Vital setelah Kepergok Curi di Toko Garut, Diduga Modus Jadi ODGJ
Jumat, 10 April 2026
Local Experience
Perjuangan Gerilya Kapitan Pattimura dan Bergabungnya Christina Martha Tiahahu setelah Ayahnya Gugur
Kamis, 9 April 2026
Local Experience
Stasiun Cikajang Tertinggi di Indonesia 1246 mdpl Kini Nonaktif Dari Dulu
Minggu, 5 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.