Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Sosok Pelaku Bacok Remaja di Bandung Barat, Ternyata Anggota Geng Motor Bermodus Balas Dendam

Rabu, 12 Januari 2022 08:19 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku kasus pembacokan yang menewaskan seorang remaja bernama Muhammad Ismail (17) terungkap.

Pelaku lebih dari satu orang merupakan anggota geng motor.

Kejadian tersebut di Perkebunan Karet PTPN VIII, Kampung Cipeureundeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Senin (2/1/2022).

Dikutip dari TribunJabar.id pada Selasa (11/1/2022), diketahui korban juga merupakan anggota geng motor namun berbeda kelompok.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkap para pelaku kasus ini.

Di antaranya M Indra Wirasastra (18), Rifki Hikmat (18), Yuda Agung Firmansyah (21), Saka Pratama Erlangga (23), dan RPA (17).

Imran menerangkan kasus pembunuhan antar geng motor ini bermula saat para pelaku berkumpul di sekitar Jalan Raya Cipatat.

Mereka merayakan malam tahun baru sambil mengkonsumsi minuman keras.

Lantas geng motor itu merencanakan untuk memburu anggota geng motor lain yang merayakan anniversary.

"Mereka merencanakan hunting atau memburu anggota kelompok motor lain yang setahu mereka tengah merayakan anniversary," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (11/1/2022).

Sementara itu,  korban yang menggunakan jaket geng motor lain berboncengan dengan temannya.

Keduanya melintas di Jalan Raya Cipatat.

Para pelaku lantas melihat korban dan mengejarnya.

Setelah terkejar, korban langsung dibacok menggunakan berbagai senjata tajam.

Para pelaku menggunakan topeng saat beraksi.

Saat itu, korban masih hidup dan sempat melarikan diri ke area perkebunan karet.

Tetapi korban akhirnya ditemukan tewas dengan luka di bagain perut, punggung, dan leher.

"Pelaku menggunakan topeng dan membawa senjata tajam dengan memburu korban. Korban terkena bacokan di bagian perut, punggung dan leher," kata Imron.

Imron membeberkan, aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh dendam antargeng motor.

Dendam tersebut sudah sejak bertahun-tahun sampai sering terjadi perkelahian.

"Modusnya, para tersangka melakukan balas dendam. Karena memang kelompok motor ini saling bermusuhan," ucapnya.

Untuk menangkap para pelaku, polisi hanya membutuhkan waktu enam hari.

Mereka dibekuk di beberapa wilayah di lokasi persembunyian.

"Mereka ditangkap di daerah Garut, Tanjung Priok, dan kediamannya. Satu dari lima tersangka ini merupakan seorang pelajar," kata Imron.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat pasal 365 ayat 4 UU perlindungan anak karena korban di bawah umur dengan ancaman seumur hidup  penjara.

"Kemudian pasal 365 ayat 4 dengan ancaman seumur hidup. Subsider UU perlindungan anak karena korban di bawah umur," ujarnya.

(Tribun-Video.com/ TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Anggota Kelompok Motor Meninggal di Kebun Karet Bandung Barat Setelah Disabet Senjata Tajam 

# Bandung Barat # pembacokan # PTPN VIII

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #pembacokan   #PTPN VIII   #Bandung Barat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved