Kamis, 23 April 2026

Kabar Selebriti

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersandung Kasus Narkoba, Menangis saat Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 11 Januari 2022 22:41 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, beserta sopirnya, dalam kasus narkoba.

Vonis itu dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/1/2022).

Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie merasa keberatan dengan vonis tersebut dan memutuskan untuk mengajukan banding.

Kasus ini bermula ketika Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan sopir Nia Ramadhani, ZN.

Baca: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

Baca: Tak Kuasa Menahan Tangis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Saling Menguatkan di Ruang Persidangan

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Pada malam harinya Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, beserta supirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu-sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

# Nia Ramadhani # Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie # Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie # Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved