Terkini Daerah
Proyek Stadion BIS dan RSUD Banten 8 Lantai Jadi Temuan BPK, Kelebihan Bayar hingga Capai Rp 5 M
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten menemukan adanya kelebihan bayar, pada proyek pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan proyek Banten Internasional Stadion (BIS).
Hal itu disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Banten, ketika menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemerintah Provinsi Banten.
Kelebihan bayar itu diperkirakan mencapai angka sekitar Rp 5 miliar.
Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani menyampaikan bahwa hasil LHP dari BPK harus diselesaikan terlebih dahulu selama 60 hari.
"Apakah memang ini ada kerugian. Misalkan selama 60 hari (belum selesai,-red) baru kita bisa lakukan tindakan," ujar Reda saat ditemui di Kantor Kejati Banten, Selasa (11/1/2022).
"Itu pun harus kita cari niat jahatnya," lanjutnya.
Baca: Covid-19 Varian Omicron Menyebar Cepat, Pemkot Awasi Orang yang Keluar dan Masuk Kota Serang
Reda menyampaikan, bahwa sebelum kejaksaan menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurutnya, perkara atas temuan dari LHP tersebut, harus diselesaikan melalui beberapa prosedur terlebih dahulu.
Baru kemudian pihak kejaksaan mencari tahu niat jahat dari hasil temuan tersebut.
"Apakah perkara tersebut merupakan kelebihan pembayaran atau ada temuan lain?."
"Apakah ada yang dipalsukan, kata dia, atau keuntungan yang dibagi oleh oknum atau hal lainnya?."
"Dicari dulu niat jahatnya atau mental elements of crime nya," papar Reda.
Baca: Gelandang Serang Timnas di AFF Witan Sulaeman Melamar sang Kekasih, Ternyata Sudah Kenal Sedari SD
Menurutnya, tidak serta merta ada kelebihan pembayaran itu harus pidana, tentu harus ada prosesnya.
Ia mengatakan, apabila ketika dilakukan penyelidikan ditemukan adanya niat jahat.
Kemudian ada dokumen dipalsukan, markup dan sebagainya.
Barulah perkara tersebut masuk ke ranah pidana.
Akan tetapi, kata Reda, dikarenakan perkara itu merupakan hasil audit dari BPK, maka harus mengikuti prosedur telebih dahulu.
"Kita akan telusuri dan cari niat jahatnya, untuk mengetahui itu peristiwa pidana atau bukan," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Proyek Stadion BIS dan RSUD Banten 8 Lantai Jadi Temuan BPK, Kajati Banten: Kita Cari Niat Jahatnya
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Tak Peduli Hamas Bebaskan Sandera, Israel Lanjut Serang Gaza hingga Tewaskan 39 Warga Palestina
21 jam lalu
Internasional
India-Pakistan Memanas! Rudal Diluncurkan, Ledakan Mengguncang Wilayah Perbatasan
4 hari lalu
Live Update
Penampakan Jalan Hancur 6,8 KM di Serang, Warga Minta Perbaikan gegara Ganggu Petani & Pelajar
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.