Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Terlibat Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di UNESA, Kini Oknum Dosen Sudah Dinonaktifkan

Selasa, 11 Januari 2022 12:43 WIB
Surya Malang

TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Surabaya (UNESA) kepada sejumlah mahasiswi mendapat tanggapan dari pihak kampus.

Kabar ini menjadi viral setelah muncul postingan dari akun anonim di Instagram @dear_unesacatcallers.

Bahkan akun tersebut hari ini, Senin (10/1/2022) memposting sebuah pernyataan bernada ancaman apabila pihak Unesa setengah-setengah dalam penyelesaian kasus.

"Dalam penyelesaian perkara, biasanya pihak rektorat akan memanggil pihak bersangkutan, melalui loby-loby yang dikemas mediasi dan pada akhirnya pelaku hanya dihadiahi sanksi administrasi ringan," tulis postingan akun tersebut.

"Unesa jangan khawatir, kami para perempuan yang melawan memilki nama-nama para pelaku beserta foto-fotonya. Jika penyelesaian kasus ini setengah-setengah, kami akan tetap ada dan berlipat ganda, membunyikan sirine tanda bahaya dan memberikan peringatan disetiap sudut Unesa," imbuh akun tersebut.

Baca: Masih Ingat dengan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI? Ini Nasib 8 Terduga Pelaku

Menanggapi hal tersebut, melalui press conference yang dilakukan pihak Unesa di Lobby Rektorat Kampus, Senin sore (10/1/2022).

Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum menyampaikan pernyataan sikap Unesa atas dugaan kasus kekerasan seksual.

"Pertama, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini," ujarnya.

Ia berharap, penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami dengan sejumlah jaminan. "Kami (Unesa) akan memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun hukum," tegasnya.

Sementara untuk dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen jurusan Hukum terhadap mahasiswi, UNESA menempuh langkah cepat dan terukur.

Diantaranya, membentuk tim investigasi dari unsur jurusan Hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut.

Dimana tim ini sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas.

"Dalam penanganan kasus, kami (Unesa) menjunjung tinggi prinsip pro-korban," tegasnya.

Setelah pimpinan Unesa melakukan rapat bersama tim investigasi siang ini diputuskan bahwa terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.

Baca: Dihubungi Kapolri, Ibu Korban Pelecehan Seksual yang Tangkap Sendiri Pelaku Beberkan Kronologi

"Ini kami lakukan demi kelancaran pemeriksaan, kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti. Sementara bukti yang kami terima adalah bukti chat dan screenshot telanjang dada dugaan pelaku," ujarnya.

"Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 082142815124," tambahnya.

Sadar akan kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain muncul, Vinda mengajak seluruh civitas akademika untuk bekerjasama dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual.

"Kami butuh kerjasama seluruh civitas akademika Unesa untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Dosen Pelaku Dugaan Kasus Pelecehan di Unesa Sudah Dinonaktifkan

# Unesa # Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi #  pelecehan seksual # kasus pelecehan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Surya Malang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved