Terkini Daerah
Fakta Hari Ke-147 Kasus Subang, Saksi Saling Tuduh hingga Singgung Sosok W yang Simpan Info Penting
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat memasuki hari ke-146 pada Senin (10/1/2022) ini.
Namun, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga ditetapkan oleh polisi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana belum lama ini menargetkan kasus Subang ini akan terungkap di awal tahun 2022.
Usai polisi menampilkan sketsa pelaku, kini mencuat ada sosok saksi yang dicurigai pihak Yosef dan Yoris dalam kasus Subang selain Danu.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu angkat bicara hingga mendadak menyinggung saksi W.
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) belakangan santer menjadi saksi yang dicurigai oleh pihak Yosef dan Yoris terkait kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Baca: Terkini Kasus Subang, Polda Jabar Ambil Langkah Lanjutan terkait Sketsa Wajah Terduga Pelaku
Kini muncul nama baru yakni Wahyu yang juga dicurigai dan berstatus sebagai Kepala Sekolah SMK Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyatakan, saksi yang dicurigai oleh kubu Yosef dapat dipastikan menyimpan informasi penting.
Keterangan ini disampaikan oleh Taufan saat berbincang dengan YouTuber Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).
"Ada informasi saksi bernama wahyu kini dicurigai," ujar Taufan.
"Dengan adanya tuduhan-tuduhan yang mengarah ke Danu, dan akhirnya sekarang semua sudah bisa kita counter."
Taufan berharap pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan untuk menjaga saksi bernama Wahyu tersebut.
"Dan ini sebetulnya pesan juga buat kepolisian, bahwa orang yang bernama Wahyu yang sekarang lagi dicurigai, ini harus bisa dijaga oleh polisi dan diamankan," kata Taufan.
Taufan mewanti-wanti jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi.
"Saksi yang dicurigai oleh kubunya Pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi untuk mengungkap kasus," ujar Taufan.
Taufan lalu mengungkit bagaimana kliennya memberikan informasi penting soal keberadaan bantuan polisi (banpol) yang menyuruh seorang saksi yakni Danu masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
"Saya yakin ada kesaksian Wahyu atau ada yang diketahui Wahyu terkait masalah ini," tegas Taufan.
Baca: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Buron, Diduga Bukan dari Para Saksi, Ini Kata Polisi
Yosef Minta Polisi Jadikan Danu Tersangka
Sebelumnya, pengacara Yosef dan Yoris yakni Rohman sempat meminta agar pihak kepolisian segera menjadikan Danu sebagai tersangka kasus Subang.
Menurutnya, dengan ditetapkannya pihak yang sembarangan masuk TKP kasus Subang akan memberikan dampak positif.
"Ini tentunya akan menjadi warning ketika polisi melakukan penetapan, ada efek jera, tentunya siapa pun tidak boleh seperti itu," katanya dalam Youtube indra zainal chanel, Sabtu (6/11/2021).
"Ketika kepolisian mengambil sikap tegas, saya kira ada dampaknya, ada efek jera sehingga semua orang berhati-hati," lanjutnya.
Hal ini dia katakan setelah mengetahui ada oknum yang masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah dua jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul HARI ke-146 Kasus Subang, Saling Tuduh Antar Saksi, Kuasa Hukum Mendadak Sebut Saksi W, Punya Info?
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Polisi Bakal Panggil Ulang
16 jam lalu
Tribunnews Update
2 Saksi Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Abraham Samad
16 jam lalu
Tribunnews Update
Polisi Segera Panggil Saksi Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Cerita Wartawan
CAWAN: Pengakuan Saksi Mata saat Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Rumahnya
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Hadirkan Sopir Saeful Bahri & Ajudan Wahyu Setiawan
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.