Selasa, 13 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak hanya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK karena Dugaan KKN, Ubedilah Juga Minta Jokowi Dipanggil

Selasa, 11 Januari 2022 09:04 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke KPK terkait kasus dugaan KKN.

Terkait kasus ini, Ubedilah meminta KPK untuk menyelidiki dan membuka kasusnya secara terang-terangan tanpa ada yang ditutupi.

Bahkan ia juga meminta Presiden Jokowi untuk dipanggil bila memang dibutuhkan.

Hal itu disampaikannya secara langsung ke awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/1/2022).

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta KPK agar menjadi terang benderang. Bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," ujarnya.

Baca: 2 Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedilah, Ternyata Ini Alasannya

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang Pangarep diduga terlibat KKN.

Kedua anak Jokowi itu dikaitkan dengan grup bisnis yang terlibat pembakaran hutan.

Kasusnya bermula pada 2015 saat ada perusahaan besar yakni PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Dalam perkembangannya, MA hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," katanya.

Dikutip dari TribunJabar,id, Senin (10/1/2022), dugaan KKN itu sangat jelas melibatkan Gibran dan Kaesang serta anak petinggi PT SM berinisial AP.

Hal itu dibuktikan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang besarannya cukup fantastis.

Baca: Reaksi Gibran Rakabuming Raka setelah Dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ: Kalau Salah Kami Siap

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu, anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Dalam laporan KPK, Ubedilah mengaku membawa bukti data perusahaan dan pemberitaan soal pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu dan bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Kemudian, kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pelapor Minta Presiden Jokowi pun Dipanggil

# Kaesang Pangarep # Gibran Rakabuming Raka # Ubedilah Badrun # Presiden Jokowi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved