Terkini Daerah
Putra Presiden Tanggapi soal Laporan Dirinya dalam Tindak Korupsi, Gibran: Salahnya Apa, Dibuktikan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku siap hadir jika nanti dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Hanya saja putra Presiden Jokowi itu mengatakan belum mengetahui materi pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," terang dia kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022).
"Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap," katanya menambahkan.
Terkait dengan perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," jelas dia.
Tujuan dilaporkan ke KPK
Sebelumnya diberitakan, dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.
Pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.
"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).
Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Baca: Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kasus Korupsi
Kendati begitu kata Ubed dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.
Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM yakni AP.
Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.
Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.
Baca: Ungguli Taj Maimoen & Hendrar Prihadi di Survei Pilgub Jateng, Walkot Solo Gibran: Gur Survei Tok
Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.
"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksi Gibran Rakabuming Raka,
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Akrab Prabowo dan Gibran Salami Rocky Gerung, Presiden Hentikan Langkah Tertawa Bareng
3 menit lalu
LIVE UPDATE
13 Sapi Jumbo di Riau Diusulkan Jadi Kandidat Bantuan Presiden untuk Iduladha, Bobot Terbanyak
32 menit lalu
Terkini Nasional
Gebrakan Prabowo! Dudung Abdurachman Resmi Jabat KSP, Hasan Nasbi Kini Jadi Penasihat Presiden
46 menit lalu
tribunnews update
Reshuflle Kabinet Merah Putih: Dudung Abdurachman Jadi KSP, Hasan Nasbi Jadi Penasihat Presiden
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.