TRIBUNNEWS UPDATE
Dilaporkan Bersama Kaesang ke KPK Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Ini Reaksi Gibran Rakabuming
TRIBUN-VIDEO.COM - Gibran Rakabuming Raka memberikan reaksi terkait dirinya yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
Ia diketahui dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).
Gibran mengaku siap dipanggil, jika dirinya terbukti bersalah.
Dilansir Tribunsolo.com, diinformasikan bahwa Gibran dilaporkan bersama sang adik yakni Kaesang Pangarep.
Saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin (10/1/2022), ia pun merespon laporan yang dilayangkan padanya tersebut.
"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," terang.
Ia mengaku siap dengan leporan yang dilayangkan.
Baca: Ungguli Taj Maimoen & Hendrar Prihadi di Survei Pilgub Jateng, Walkot Solo Gibran: Gur Survei Tok
"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya.
Hal itu lantaran ia mengaku tak mengetahui apapun dan merasa tak bersalah.
Terkait dengan perusahaan PT SM yang disebut-sebut oleh Ubedilah Badrun, Gibran meminta untuk menanyakan kepada Kaesang.
"Nanti tak kroscek dulu sama Kaesang," jelas dia.
Seperti diketahui, Gibran dan Kesang dilaporkan atas pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN, dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan berawal pada 2015 lalu, saat perusahaan besar berinisial PT SM jadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan itu pun dituntut ganti rugi sebesar Rp 7,9 miliar.
Baca: Dilaporkan ke KPK Bersama Kaesang, Wali Kota Solo Gibran Merespons: Salahnya Apa, Ya Dibuktikan
Lalupada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 7,8 miliar, di mana saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.
Ubed menyebut, keterlibatan Gibran dan Kaesang bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura senilai Rp 99,3 miliar.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat."
Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaesang Sebut Gaji Jokowi Kecil, lantas Berapa Penghasilan Presiden?"
# Kaesang Pangarep # Gibran Rakabuming Raka # Ubedilah Badrun # KPK
Sumber: Kompas.com
Nasional
Dramatis! KPK Gerebek Ruang Kerja Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Penggeledahan Besar-besaran Terjadi
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Rp 95 Juta dan Dokumen Penting dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Jumat, 17 April 2026
Nasional
Tak Sekadar Amankan Uang Rp95 Juta, KPK Temukan Dokumen Rahasia di Kasus Bupati Tulungagung
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
DUTA BESAR IRAN Sambangi Kantor PSI, Kaesang Beri Pesan untuk Warga Persia
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.