Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Tak Terima Miliaran, Warga Klaten Hanya Dapat Rp 4 Juta dari Ganti Rugi Proyek Tol Solo-Jogja

Senin, 10 Januari 2022 18:46 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM, KLATEN - Warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja di Desa/Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten mendapat ganti rugi, Senin (10/1/2022).

Bertempat di Balai Desa Ngawen, warga yang terdampak datang untuk mendapatkan ganti rugi proyek tersebut.

Ada sebanyak 49 bidang tanah yang akan mendapatkan gantu rugi, dengan nilai lebih dari Rp 52 Miliar.

Sarwi Entin (45) mendapat ganti rugi Rp 4 juta rupiah untuk sebidang tanah seluas 5 meter persegi.

Baca: 1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak Pengendara Motor di Jalan Solo-Jogja

Sarwi menjelaskan bahwa luas tanahnya sekitar 1800 meter persegi namun hanya terkena 5 meter persegi.

"Saya hanya terkena 5 meter persegi," ucapnya.

Dia mengaku pasrah dengan keputusan itu, karena dia takut tanahnya hilang tanpa ganti rugi.

"Lha gimana, kalau enggak dilepas ya hilang" ucapnya.

Sarwi menjelaskan uangnya akan diberikan kepada 4 anaknya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bukan Miliaran, Sarwi Warga Klaten Hanya Dapat Rp 4 Juta dari Ganti Rugi Tol Solo - Jogja

# Tol Solo-Jogja # Klaten # Warga Solo

Editor: winda rahmawati
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved