Terkini Daerah
Gara-gara Serempetan di Jalan Raya Banten, 9 Pak Ogah Keroyok Pengemudi Mobil hingga Masuk RS
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUN-VIDEO.COM -Polsek Kasemen mengamankan 6 orang terduga pelaku pengeroyokan.
Pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Banten Simpang Tiga Karang Serang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 01.20 WIB.
Korban berinisial MT (58) adalah seorang sopir di Kampung Ciputri, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kanit Reskrim Polsek Kasemen, Ipda Febi Mufti Ali, mengatakan motif pengeroyokan terjadi saat korban tidak sengaja menyerempet salah satu pelaku.
Korban MT sudah minta maaf, namun oleh para pelaku malah dipukuli.
Baca: Detik-detik Wanita di Semarang Dikeroyok 2 Pria hingga Pingsan, Hanya Dipicu Pelaku Cemburu Buta
"Ga sengaja mau nyerempet karena di depannya ada mobil yang berhenti mendadak," ujarnya saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan, Minggu (9/1/2022)
"Dari 9 pelaku, ada 6 orang yang sudah diamankan, ke sembilan-sembilannya pak ogah yang biasa mintain uang ke kendaraan-kendaraan yang di pertigaan arah Banten setelah Jembatan Pelangi," sambungnya.
Sebanyak 6 terduga pelaku yaitu Adim (20), TB Habibi Maulana (27), Ntus (21), Hadi (23), Suhendrik (32), Irfan Alvian (30) sudah ditahan dan dikenakan tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHPidana.
Sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan 1 senjata tajam badik warna coklat dan 1 balok terbelah dua yang digunakan saat menghantam TM.
Baca: Bela Sang Anak yang Tertipu, Orangtua Pelanggan Dikeroyok Tukang Tato di Alun-alun Bandung
Sementara, TM menderita luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri selebar 7 inci, luka memar pada perut sebelah kiri, lebam pada dagu sebelah kanan, lecet pada bagian kening tangan sebelah kanan, kaki sebelah kiri dan dagu.
"Sampai sekarang korban masih dirawat di Rumas Sakit Drajat Prawiranegara," paparnya.
Atas kejadian tersebut, Febi mengimbau agar warga tidak main hakim sendir ketika menemukan permasalahan.
"Laporkan ke pihak kepolisian jika ada dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kasemen polres Serang Kota," paparnya.
Tidak hanya itu, dia juga ingin agar masyarakat lebih bisa menjaga diri dalam mengontrol emosi sehingga tidak bermasalah dengan hukum agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Gara-gara Serempetan di Jalan Raya Banten, Sembilan Pak Ogah Keroyok Pengemudi Mobil hingga Masuk RS
# keroyok # Banten # Pak Ogah (Polisi Cepek) # serempetan mobil
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Regional
Ketiban Berkah Musim Haji, Pedagang Kain Ihram hingga Peci di Tangerang Capai Omzet Rp 3 Juta Sehari
Senin, 5 Mei 2025
Tribun Video Update
Anaknya Dituduh Rusak Fasilitas Sekolah, Ibu di Lebak Banten Ganti Kursi dan Meja Rp 400 Ribu
Rabu, 30 April 2025
Terkini Daerah
Viral Aksi Kepsek Ngeyel Ditegur Bupati seusai Minta Ortu Siswa Ganti Rugi Meja Rusak di Kelas
Rabu, 30 April 2025
Nasional
PENGAKUAN JANGGAL Mulyana, Mutilasi Pacar Karena Hamil, Tetapi Tak Ada Bukti
Kamis, 24 April 2025
Regional
17 Warga Lebak Dipolisikan Pengusaha Galian soal Tanah Ilegal, Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.