Terkini Nasional
Omicron Bertambah Jadi 318 Pasien, Kemenkes Umumkan Pasien Bergejala Ringan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pertambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Total pasien Omicron menjadi 318 orang. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 99 persen pasien bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
Menurut laporan terakhir Jumat (7/1/2022), kasus Omicron bertambah 57 pasien. Sehingga total kasus Omicron hingga saat ini menjadi 318 orang.
Adapun rincian 57 tambahan kasus Omicron, di antaranya 7 pasien transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.
Kemenkes juga mencatat 99 persen pasien
Baca: Beredar Kabar Ashanty Terpapar Covid-19 Omicron Sepulang dari Turki, Anang Hermansyah Buka Suara
Omicron memiliki gejala ringan atau OTG.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati.
Baca: Menkes Mengimbau Masyaraklat Tidak Perlu Panik dengan Covid-19 Varian Omicorn
"Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala," kata Widyawati dikutip dari laman pers Kemenkes, Sabtu (8/1/2022)
Widyawati menjelaskan, mayoritas kasus Omicron didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.
Secara kumulatif, kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi Covid-19.
"97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta," beber dia.
Selain itu, 4,3 persen pasien Omicron di Indonesia juga memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Seperti, Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen.
Rekomendasi Perawatan hingga Disiplin Prokes
Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi pun menjelaskan, pihaknya merekomendasi perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.
Contoh, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta."
"Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” imbuh dia, Sabtu (8/1/2021) dikutip dari sumber yang sama.
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Nadia pun mengimbau agar pemerintah daerah memperkuat kegiatan testing dan tracing alis 3T sehingga lebih cepat menemukan klaster baru Covid-19.
"Segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya," ujar dia.
Selain itu, masyarakat juga diminta terus meningkatkan kewaspadaan pada potensi penularan Omicron.
Salah satunya, dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19.
"Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," tandasnya. (*) (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Omicron Bertambah Jadi 318 Pasien, Tetap Prokes dan Percepat Vaksinasi
# varian Omicorn # gejala ringan Covid-19 # Kemenkes # Penambahan Kasus Omicron di Indonesia # Virus Omicron Varian SARS-CoV-2 #
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Lancarkan Serangan Balasan Intensif ke Vital Israel, Kemenkes: 120 Orang Terluka dalam 24 Jam
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenkes Sediakan 7 Ribu Posko Mudik, Bisa Cek Kesehatan Gratis, Imunisasi Campak hingga Rontgen TB
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Kemenkes Klaim 7 Juta Warga Kelebihan Berat Badan, Obesitas Sentral Jadi Picu Diabetes & Hipertensi
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dirjen Kemenkes Jawab Polemik Dokter Piprim Basarah Dipecat dari ASN, Bantah Pengakuan sang Dokter
Kamis, 26 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Dokter Pripim Basarah Klarifikasi usai Disebut Bolos Kerja Selama 28 Hari sebelum Dipecat Kemenkes
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.