Jumat, 10 April 2026

Terkini Daerah

Mengaku sebagai Polisi & Bermodal Pistol Mainan, 2 Pemuda Lakukan Pemerasan Terhadap Pelajar

Sabtu, 8 Januari 2022 12:56 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua residivis Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40) nekat mengaku polisi hanya bermodalkan pistol mainan.

Pistol itu hanya korek api yang mereka beli secara bebas di online shop seharga Rp150 ribu.

Berbekal pistol korek api itu, mereka berhasil menguras harta korban hingga alami kerugian belasan juta.

Tak hanya itu, korban juga sempat dihajar sehingga alami memar di wajah dan pergelangan tangan.

"Iya saya nakut-nakuti korban pakai pistol. Saya juga ngaku anggota polisi Polda Jateng," ungkap satu tersangka Fayzal di depan polisi, di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Ia mengaku, ide menyamar jadi polisi atas inisiatifnya.

Baca: Detik-detik Polisi Gadungan Dibekuk saat Temani Pacar Urus Perceraian di Pesisir Selatan Sumbar

Baca: Viral Video Brigadir Irwan Dituduh Polisi Gadungan hingga Dikeroyok Geng Motor, Pelaku Kaka Adik

Maka untuk memuluskan aksinya, ia menyewa mobil rental.

"Baru pertama kali, iseng saja,uang hanya kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Kejadian pemerasan disertai kekerasan tersebut terjadi di Raya Moch Ihsan, Wates, Ngaliyan, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Para tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bermodal Pistol Mainan, Dua Pemuda Semarang Ngaku Polisi di Hadapan Pelajar SMA

# Polrestabes Semarang # pistol mainan # Polisi Gadungan Peras Korban # polisi gadungan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved