Minggu, 19 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Digugat oleh 12 Orang soal Wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur Tak Banyak Komentar: Menghormati Hukum

Sabtu, 8 Januari 2022 07:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap Ustaz Yusuf Mansur telah digelar pada Kamis (6/1) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menanggapi gugatan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur memilih tak banyak komentar.

Ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat seperti dikutip dari Kompas.com.

Ustaz Yusuf Mansur saat ini menghadapi tiga gugatan perdata yang seluruhnya disidangkan di PN Tangerang.

Satu di antaranya yakni soal wanprestasi atau ingkar janji terkait dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.

Penceramah dengan nama asli Jam'an Nurchotib Mansur ini enggan banyak berkomentar.

Baca: Ibu-ibu yang Mengaku sebagai Korban Investasi Ustaz Yusuf Mansur Datangi Kantor MUI

Baca: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Terseret Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Investasi, Kali Ini Digugat 2 TKI

"Kalau soal sidang, kayaknya biar nunggu persidangan semua selesai ya? Menghormati hukum," ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (7/1/2022).

Terkait dengan pernyataan para korban, Ustaz Yusuf Mansur menyatakan tak masalah.

Diketahui ada 12 orang yang mengajukan gugatan perdata terhadap Ustaz Yusuf Mansur soal dugaan wanprestasi dana pembangunan Hotel Siti di Tangerang.

Para korban meminta uang ganti rugi pada penceramah itu senilai Rp 785,36 juta yang terdiri dari kerugian materiil dan kerugian inmateriil.

Menurut kuasa hukum, gugatan ini dilayangkan karena tergugat tak kunjung mencairkan dana hasil investasi para penggugat.

Padahal, hotel dan apartemen haji yang dibangun yakni Hotel Siti sudah berdiri.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enggan Komentar Soal 3 Gugatan Perdata, Yusuf Mansur: Tunggu Sidang Selesai, Hormati Hukum"

# PN Tangerang # Tangerang # Ustaz Yusuf Mansur

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved