Kabar Selebriti
Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Dana Investasi Ustaz Yusuf Mansur Digelar, Total 12 Penggugat
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana Ustaz Yusuf Mansur terkait perkara ingkar janji (wanprestasi) dana investasi patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah digelar Kamis (6/1/2022).
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten.
Dalam kasus tersebut, pihak tergugat bukan hanya Ustaz Yusuf Mansur.
Dua tergugat lain ialah PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fathul Mujid didampingi dua hakim anggota, Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.
Baca: Bukan Kepada Donatur, Doddy Sudrajat Ingin Uang Donasi Membeli Rumah Gala Sky Dikembalikan ke Negara
Baca: Bantah Terima Uang Asuransi Rp 500 Juta, Doddy Sudrajat Tuntut Keluarga Bibi Adriansyah Minta Maaf
Di sidang, hakim meminta penggugat memperbaiki alamat PT Inext Arsindo yang dinilai salah.
"Alamat tergugat pertama tidak diketahui alamatnya," kata Humas PN Kota Tangerang Arif Budi Cahyono.
Ustaz Yusuf Mansur yang menjadi tergugat kedua hanya diwakili penasehat hukum Ariel Mochar.
Sementara 12 penggugat lainnya diwakili penasehat hukum Ichwan Tony.
Menurut Ichwan Tony, kliennya menggugat Ustaz Yusuf Mansur dan dua lainnya karena tidak kunjung mencairkan dana hasil investasi para penggugat.
Padahal, hotel dan apartemen haji dan umrah yang dibangun menggunakan dana investasi para penggugat dan sudah berwujud, yakni Hotel Siti di Kota Tangerang.
Para penggugat melayangkan gugatan perdata kasus wanprestasi, bukan melaporkan Ustaz Yusuf Mansur dkk atas tindak pidana penipuan.
"Kami masuk jalur perdata karena wujudnya ada (Hotel Siti), kecuali wujudnya nggak ada," kata Ichwan Tony.
Ustaz Yusuf Mansur digugat melanggar Pasal 1365 Kitab undang-undang hukum Perdata (KUHper).
"Setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahannya tersebut," kata Ichwan Tony menyebutkan bunyi pasal itu. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Perdana Yusuf Mansur Terkait Perkara Ingkar Janji Digelar, 12 Penggugat Tagih Dana Investasi
# Sidang Perdata Kasus Wanprestasi # Sidang Perdana # dana investasi # Sidang Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Dapat Pelukan dari beberapa Kerabat usai Sidang Perdana
Senin, 19 Januari 2026
Regional
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek, Terdakwa Tak Didampingi Keluarga
Selasa, 30 Desember 2025
Tribunnews Update
Hakim Walk Out saat Sidang Delpedro dkk, PN Jakpus Membantah: Sudah Ketuk Palu tapi Tak Terdengar
Selasa, 30 Desember 2025
Tribunnews Update
Nadiem Makarim Absen karena Dirawat, Hakim Tunda Sidang Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Selasa, 16 Desember 2025
Selebritis
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.